back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaTangerang RayaJelang Idul Adha, MUI Tangsel Kembali Latih Cara Sembelih Hewan Kurban Secara...

Jelang Idul Adha, MUI Tangsel Kembali Latih Cara Sembelih Hewan Kurban Secara Syariat 

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-  Jelang Idul Adha 1445 H MUI Kota Tangsel kembali memberikan pelatihan praktik penyembelihan hewan kurban. Diikuti 130 peserta tersebar dari tujuh wilayah, berlangsung Rabu (5/6), di Gedung Kelembagaan no 2 Jalan Siliwangi Pamulang.

Wakil Ketua Satu MUI Kota Tangerang Selatan KH Hasan Mustofi mengatakan penyembelihan hewan kurban harus mengikuti ketentuan tata cara yang telah ditentukan oleh Syariat Islam.

“Makna Qurban secara bahasa adalah mendekatkan diri berasal dari kata ‘qorroba’ yang secara istilah berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT,” katanya dalam acara “Bimbingan Teknis Pelatihan Juru Sembelih Halal Angkatan VIII Tahun 2024”.

Pendekatan itu, dikatakan dengan menyembelih hewan tertentu dengan tata cara tertentu.

Lebih lanjut, Pembina Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangsel ini menjelaskan kehalalan hewan yang disembelih tergantung kepada jenis yang dipilih. 

“Jenisnya adalah unta usia lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun dan domba setengah tahun,” urai dia.

Semua jenis hewan tersebut, ketika disembelih harus oleh orang yang beragama Islam, berakal sehat baik lak-laki maupun perempuan.

“Ketika akan menyembelih harus membaca basmalah dengan menggunakan pisau dan atau golok yang tajam,” ucapnya.

Dalam teknik menyembelih, dia katakan hewan harus disembelih di lehernya dengan memutuskan saluran pernafasan (treachea/hulqum), saluran makanan (oesophagus/marik) dan dua ulat leher (wadajain) nya.

“Sedangkan hewan yang tidak dapat disembelih di lehernya karena liar dan atau jatuh ke dalam lubang, maka penyembelihannya dapat dilakukan di mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka tersebut,” tambah dia.

Dia mewanti-wanti atas hewan yang tidak layak untuk jadi hewan kurban yakni, yang sebagian telinga dan tanduknya hilang, giginya ompong, tanduknya pecah, matanya buta dan berpenyakit kudis.

Sementara untuk hal yang dianjurkan, dia menganjurkan untuk hewan yang akan disembelih menghadap kiblat, digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah disembelih, yang berleher panjang disembelih di pangkal lehernya dengan memotong dua urat yang ada di sebelah kiri dan kanan.

“Orang yang menyembelih disunnahkan berpakaian rapih dan bersih, membaca sholawat, dan takbir tiga kali,”pungkas dia.

Turut hadir Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Sekum MUI Dr H Abdul Rojak, Ketua Panitia, KH. Bahrudin, Ketua Juleha Provinsi Banten, Deden Suhendar, dan Ketua Juleha Tangsel, Ali Muharram. (din).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News