TANGSEL-Kesbangpol Tangsel menggulirkan rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tangsel dengan tajuk “Menuju Terciptanya Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama Kota Tangerang Selatan”. Berlangsung di salah Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangsel pada Rabu 14 September 2022 .
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Tangerang Selatan sangat kondusif. Perlu ini harus terus dipertahankan. Bila perlu ditingkatkan. Semua itu harus dilalui dengan upaya keras dan kerja secara sistematis.
“Kami pemerintah mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Ketua FKUB beserta jajarannya. Kami berharap FKUB terus dapat membantu pemerintah dalam hal membangun dan memelihara kerukunan umat beragama yang sudah baik tersebut,” pesan.
Sementara itu narasumber H. Moch. Ramli yang akrab disapa Haji Abi, dalam paparannya antara lain mengatakan rakor hari ini, bagi dirinya satu hal yang baik. Merajut kembali waktu yang telah lewat saat dirinya menjabat Ketua DPRD. Bahkan jauh sebelum itu ketika, masih menjabat kepala desa. Semua ini yang membuat dirinya begitu bahagia.
“Saya luar biasa, silaturahmi yang seolah reuni, saya bisa berjumpa kembali dengan Kaban Kesbangpol Pak Chaerul Saleh. Serasa masih jadi Ketua DPRD, dan beliau masih sebagai Sekretaris Dewan. Dan saya bisa jumpa dengan Ketua FKUB Pak Fachruddin, dulu beliau Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Pamulang Timur dan saya Kepala Desanya. Ditambah lagi jumpa dengan Ustadz Sopiyan Mastas sebagai Sekretaris FKUB, masih saudara dan tetangga dekat yang tahu persis bagaimana kehidupan saya. Alhamdulillah saya benar-benar bahagia bisa berjumpa dengan bapak-bapak para Pemuka Agama,” ujarnya.
Ia menambahkan ketika dirinya selesai jadi Kepala Desa, kemudian jadi Plt. Kepala Kelurahan Pamulang Timur bersama-sama Haji Kunen. Saat Haji Kunen pensiun, H Abi jadi Ketua DPRD. “Artinya Rakor FKUB hari ini, bagi saya betul-betul membahagiakan, bisa silaturahmi dengan begitu banyak sahabat seperjuangan masa lalu,” imbuh ia.
Berbicara kerukunan umat beragama, contoh nyata dalam membangun keharmonisan terjadi sejak lama, di lingkungan ia tinggal. Semua itu melahirkan tali persaudaraan sesama masyarakat. Dahulu, saat masih kecil, hal biasa dilakukan oleh orang tuanya melakukan hantaran makanan kepada tetangga. Ini dilakukan tanpa melihat agama.
“Saya ingat apa yang saya alami semasa masih tinggal dengan kedua orangtua dulu. Saat Idul Fitri orangtua saya biasa berbagi ketupat dan semur kepada tetangga terdekat yang non muslim. Sebaliknya saat Imlek tiba, kami sering mendapatkan kiriman dodol dan panganan lainnya dari tetangga terdekat yang kebanyakan Tionghoa. Bagi saya kerukunan umat beragama itu terjalin sangat alami dan kekeluargaan,” tambah ia.
Sementara itu narasumber kedua Ketua FKUB Kota Tangsel Fachruddin Zuhri, memaparkan kebahagiaan bisa duduk bersama dengan para senior lama. Ia pun mengiyakan apa yang disampaikan oleh mantan Ketua DPRD Tangsel Haji Abi. Bahwa ketua FKUB Tangsel saat ini telah banyak kiprahnya dalam menjalin kerukunan umat beragama. Lanjut Fachrudin Itu yang disampaikan mantan Kepala Desa Pamulang Timur benar tidak ada yang keliru.
“Hari ini saya bangga dan bahagia, karena bisa nostalgi tentang masa lalu yang indah saat bersama-sama dengan Haji Abi melayani masyarakat di Kelurahan Pamulang Timur. Saya mengakui bahwa, apa yang disampaikan Haji Abi tak ada yang keliru. Adalah benar saya terlibat langsung dalam proses membantu pemerintah melahirkan Logo Tangsel, dan adalah benar saya termasuk salah satu aktivis pemekaran yang berhimpun di Cipasera, elemen masyarakat yang menghendaki lahirnya kota otonom baru, yang kini kita sebut Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.
Pada sisi lain Fachruddin juga menyampaikan berbagai hal seperti FKUB telah memiliki Pedoman Mekanisme Penerbitan Rekomendasi FKUB yang dibutuhkan rumah ibadah dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya disebut izin mendirikan bangunan, hal ini diharapkan memudahkan pemohon mempersiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
“Ada juga pedoman organisasi, suatu keputusan bersama, yang memuat rambu-rambu interaksi kegiatan di dalam organisasi FKUB. Serta beberapa kegiatan pembeda dengan kegiatan FKUB masa baktinya sebelumnya. Masa bakti FKUB 2019-2024 memiliki program kerja antara lain adanya jam kerja pelayanan sesuai jam kerja pukul 08.00-16.00 setiap Senin-Jumat, dengan sistem piket terdiri dari Senin Kristen, Selasa Katholik, Rabu Budha, Kamis Hindu, dan Khonghucu,” ia merinci.
Disamping itu sebulan sekali ada Kajian Lintas Agama. Pemateri dari pengurus FKUB dan yang menjadi pendengar pengurus FKUB. Menurutnya program ini penting untuk memberikan pencerahan kepada umat satu dengan umat yang lainnya.
“Bahwa, apa yang dilakukan Badan Kesbangpol hari ini sungguh membanggakan, inilah makna fasilitasi sesungguhnya, semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sesuai kebutuhan,” kelakarnya.
Narasumber ketiga, Wakil Ketua I MUI Kota Tangsel KH. Hasan Musthofi dalam paparannya antaralain mengatakan, moderasi beragama pada intinya berada di tengah, tidak terlalu ke kiri dan tidak pula terlalu ke kanan, menghormati dan menghargai keyakinan orang lain kunci kerukunan dalam menjalani tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan. Adapun sebagai moderator dalam hal ini Wakil Ketua II FKUB H. Kunen. (red).