HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan rekomendasi pembangunan rumah ibadat GPIB Pondok Karya, Pondok Aren Kota Tangsel. Hal itu setelah menjalani Rapat Pleno Koordinasi FKUB bersama Muspika Pondok Aren, pada Kamis (19/10/2023), di Gedung Kelembagaan, Jalan Siliwangi no 2 Pamulang, Kota Tangsel.
Dalam rapat pleno, turut dihadiri Camat Pondok Aren H Hendra, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Afkar Sodiq, dan Danramil 07 Pondok Aren, Mayor Arm Sidik Abrianta. Bahkan ini pertama kalinya, rapat pleno dihadiri pucuk pimpinan kewilayahan.
Selaku pemohon Agus Sungkowo, dalam kesempatan itu mengatakan sudah melakukan peribadatan di wilayah ini sejak 1984 di bangunan ruko. Dan sejak lima tahun lalu telah memiliki gedung dan tanah sendiri yang dimungkinkan untuk dibangun gereja.
“Berangkat dari kebutuhan mendesak untuk memiliki rumah ibadat permanen sesuai dengan format legal standing. Maka sejak 2019 kami sudah membangun komunikasi dengan FKUB untuk meminta pencerahan,” tuturnya.
Lanjut ia, terkait dengan proses yang sudah dilalui, hampir seluruhnya dilakukan sesuai dengan alur yang dikeluarkan FKUB. Dan pihaknya membuka diri kepada masyarakat seputar gereja dalam rangka membangun relasi yang harmonis.
“Dalam praktik hidup berBhineka Tunggal Ika, rukun dan damai sekalipun berbeda akidah,” tambah ia.
Sementara itu Ketua FKUB Kota Tangsel Dr. H. Fachruddin Zuhri, di lokasi yang sama mengatakan, sejak Covid-19, GPIB Jurangmangu telah aktif membantu pemerintah dalam banyak hal kegiatan, terutama sosial kemasyarakatan.
“Sejak itu kami beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Agus dan tim, untuk mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan terkait permohonan mereka mendapatkan rekomendasi FKUB,” jelas Dr H Fachruddin.
Lanjut tokoh masyarakat ini, sepanjang yang dirinya ketahui, pihak GPIB responsif dan akomodatif terhadap berbagai aspirasi warga seputar gereja. Dirinya berharap kepedulian mereka kepada masyarakat dapat terawat dengan baik.
“Jangan sampai seperti pepatah, habis manis sepah dibuang, itu terjadi,” ia mewanti-wanti.
Pada sisi lain Ketua FKUB Dr Fahruddin juga menyampaikan, indek kerukunan umat beragama (IKUB) Tangsel sejak 2021 hingga saat ini bertahan pada 72.39. Itu kategori baik.
“Kita ingin IKUB ini naik atau minimal bertahan, untuk itu semua elemen harus terlibat proaktif menjaga kerukunan umat beragama,” tambah ia. (din).