back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaDaerahDukungan Ronny Siswanto Maju Cawalkot Kediri Terkumpul 25 Ribu KTP

Dukungan Ronny Siswanto Maju Cawalkot Kediri Terkumpul 25 Ribu KTP

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Ronny Siswanto menyerahkan berkas dukungan 25 ribu KTP ke KPU Kota Kediri dalam penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota secara perseorangan. Hari terakhir pembukaan ditutup pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 wib.  

Ronny Siswanto mengatakan jika ada dua jalan ninja menuju ke Balai Kota Kediri, jalan ninja yang utama akan berkoalisi dengan partai. Jalan ninja yang kedua melalui independen dengan dukungan  25.000 KTP yang tersebar di tiga kecamatan.

“Kami tetap berkomunikasi dengan seluruh partai yang ada di Kota Kediri. Saat ini sudah ada dua partai, Nasdem dan Hanura dengan demikian jumlahnya  ada 6 kursi. Lainnya nanti Insya Allah menyusul,” ujar Ketua DPD PSI Kota Kediri.

Lanjut ia sebagai wakilnya, Bro Ronny lebih memilih didampingi Fadloly Iwa Kusuma asal  kader Partai Gerindra. Alasanya sederhana, jika didampingi anak muda minimal mengetahui apa yang ada di masa sekarang era milenial.

“Kalau kita nyari lebih senior menurut pendapat saya, punya pengalaman tapi belum tentu mengerti dengan kaum milenial maupun zaman sekarang,” tambah ia.

Sementara itu Ketua KPU Kota Kediri, Puspo Endah Palupi mengatakan, penerimaan syarat dukungan pasangan calon untuk perseorangan hari ini terakhir. KPU Kota Kediri membuka pendaftaran dari tanggal 8 hingga 12  Mei dan dibuka sampai jam 23:59 Wib.

“Hari ini menerima satu bakal pasangan calon perseorangan atas nama Papak Ronny Siswanto dan menyampaikan dukungan secara lisan 24.000 KTP,” imbuhnya.

Sekarang masih proses menghitung apakah betul 24.000 ribu dukungan KTP, karena syarat dukungan minimal 23.397 KTP. Termasuk harus  tersebar di dua kecamatan. Termasuk sambung Endah, bakal pasangan calon menyampaikan ada tiga kecamatan.

“Setelah kita terima, kemudian nanti ada verifikasi administrasi. Jika kandidat yang menyerahkan dokumen dukungan pertama tidak memenuhi persyaratan, baru perbaikan pada 8 hinna 20 Juli tahun 2024. Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual kesatu, pada  3 hingga 16 Juni 2024,” tegasnya.

Maka  apabila sudah sesuai dengan jumlah minimal 23.397 dukungan KTP,  KPU menyampaikan tanda terima kepada bakal pasang calon. Dilanjutkan verifikasi faktual. Jika sesuai, baru menunggu pendaftaran bersamaan dari partai politik 27-29 Agustus 2024. (lik).

BalasTeruskanTambahkan reaksi

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News