KOTA TANGSEL-Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangsel menggelar focus group discussion (FGD). Mengusung tema “Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan yang Memadai Kita Tingkatkan Peran Aktif Pemuda di Kota Tangerang Selatan” berlangsung di resto bilangan Serpong, Rabu (9/11) yang dihadiri perwakilan dari OKP.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan, Dispora Kota Tangsel, Ponco Budi Santoso menyampaikan Dispora Kota Tangsel memiliki mimpi dan konsep dasar untuk sarana prasarana kepemudaan. Tujuannya agar para pemuda memiliki wadah dalam berkreasi. Dalam menuju generasi yang inovatif. Agar generasi emas mampu menjadi generasi yang baik untuk Kota Tangerang Selatan.
“Mengapa FGD ini harus terwujud. Untuk merealisasikan aspirasi dari para pemuda. Agar terpenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. Sebenarnya memiliki konsep bangunan serbaguna yang bernama Program Revitalisasi Gelanggang Remaja. Kami juga berharap untuk pemuda kebutuhanya di diskusikan. Agar kami tahu bagaimana konsep dan programnya dari saran para pemuda,” ujarnya didampingi Kasi Sarpras Kepemudaan Deden Umaidi.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten Imam Santoso mengatakan bidang kepemudaan terbagi menjadi 3. Pemberdayaan dan pengengembangan. Mengapa terbagi 3 karena pemuda yang ada di negara Indonesia ini harus terhindar dari radikalisme, narkoba.
“Teragisnya saat ini di provinsi Banten rata-rata UMR pemudanya hijrah ke Jawa Tengah. Jumlah penduduk di Indonesia terdiri dari generasi x dan z. Untuk generasi x bersifat mencari aman. Contoh penghasilan mereka mengutamakan investasi. Sedangkan untuk generasi Z lebih mengutamakan life blance dalam kehidupan,” ujarnya.
Ketua KNPI Kota Tangsel Syaifuddin menegaskan jika KNPI Kota Tangsel sangat bangga dengan ide ini. Karena mendasari dari hukum yang ada dalam aturan daerah dan negara. Untuk para OKP kepemudaan harus mendukung yang dilakukan oleh Dispora Kota Tangsel. Dari jumlah penduduk yang ada apabila tidak diperhatikan oleh pemimpin daerahnya, maka pembangunan pemuda kurang patut untuk dicontoh.
“Kerena diperlukan diskusi di dalam rapat ini. Untuk membangun pemuda yang inovatif dan penuh ide kreatif Kota Tangsel. Membicarakan kepemudaan tidak hanya berbicara tentang Dispora saja. Tapi sektoral kepemudaan yang terkait dari dinas lain,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hukum dan Sekretaris Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora RI, Yusuf Suparman memaparkan jika berbicara sarpras tentang pemuda itu masuk dalam sub Pemuda dalam Kemenpora. Kemenpora juga meningkatkan pemuda dalam standarisasi aspek pemuda. Perpres 43 tahun 2022 mengatur rencana penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.
“Maka pemuda dan olahraga berkaitan karena terbitnya undang- undang dari kepemudaan. Untuk para OKP wajib meminta sarana dan prasarana untuk kompetensi pemuda. Cara lain untuk membangun sarana dan prasarana dari sisi swasta bisa menempuh CSR. Adapun prasarana pemuda terdiri dari sentra pemberdayaan pemuda, koperasi pemuda, pondok pemuda gelanggang pemuda atau gelanggang remaja. Pusat pendidikan dan pelatihan pemuda, prasarana lain yang diperlukan bagi pelayanan pemuda,” tutupnya. (sin).