back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahDisperindag Kota Kediri Sidak Ketersediaan Pupuk-Pestisida

Disperindag Kota Kediri Sidak Ketersediaan Pupuk-Pestisida

HARIANTAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pupuk dan pestisida. Berlangsung ditiga titik di wilayah Kota Kediri, Kamis (13/6/2024).

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Kediri Rice Oriza Nusantara menegaskan sidak ini merupakan bagian dari upaya Disperindag untuk memastikan jika stok pupuk dan pestisida di Kota Kediri masih dalam kondisi aman. Sehingga  para petani mendapatkan pupuk yang sesuai dengan standar kualitas.

 “Kami ingin memastikan bahwa pupuk yang beredar di pasaran tidak hanya tersedia dalam jumlah yang cukup, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan harga yang wajar. Hal ini penting agar petani bisa meningkatkan hasil pertaniannya tanpa mengalami kendala terkait pupuk,” katanya.

Melalui sidak ini pihaknya akan melakukan pembinaan kepada tiga kios, Toko Sumber Mega, Toko Bima, Toko Aneka Jaya Mandiri meliputi tata cara penyimpanan pupuk, cek administrasi dan tata cara memenuhi kebutuhan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK).

“Dari peraturan Kementrian Perdagangan itu diperbolehkan untuk membuka sak (karung), tapi dengan persyaratan yang sudah dibuka itu segera diaplikasikan ke lahan petani. Karena memang dengan adanya pembukaan sak akan mempengaruhi penurunan kualitas mutu dari pupuk itu sendiri,” ucapnya.

Kendati pihaknya mengakui jika keberadaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida belum berjalan secara maksimal.  Namun kedepan diharapkan bisa lebih memaksimalkan, utamanya untuk memecahkan permasalahan pupuk dan pestisida di kota Kediri.

Sidak yang dilakukan oleh Disperindag Kota Kediri ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga kualitas dan ketersediaan pupuk di pasaran. Disperindag juga mengimbau kepada seluruh pedagang pupuk untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Sementara itu, Purwi Oktavia salah satu pemilik usaha pupuk juga memberikan tanggapan bahwa ia mendukung penuh kegiatan sidak ini

“Dengan adanya pengawasan seperti ini, kami sebagai pedagang juga merasa lebih tenang karena artinya produk yang kami jual memang sudah sesuai standar. Ini juga bisa meningkatkan kepercayaan petani terhadap toko kami,” tutupnya. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News