Dinkop UKM Tangsel Dampingi Penyusunan Laporan RAT 54 Koperasi
TANGERANG SELATAN – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangerang Selatan terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan koperasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendampinga...
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangerang Selatan terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan koperasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025.
\n\n\n\nKegiatan ini diselenggarakan di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Serpong, dengan melibatkan sebanyak 54 koperasi yang berasal dari berbagai kelurahan, khususnya Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
\n\n\n\nKepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan guna memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip, nilai, dan regulasi perkoperasian.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong seluruh koperasi agar mampu menyusun laporan RAT secara tertib, akurat, dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota,” ujar Bachtiar.
\n\n\n\nDinkop UKM Tangsel menargetkan seluruh koperasi peserta dapat menyampaikan laporan RAT secara optimal tanpa kendala administratif, dengan capaian 100 persen pelaporan tepat waktu melalui sistem digital yang telah disediakan.
\n\n\n\nBachtiar menegaskan bahwa laporan RAT merupakan indikator utama dalam menilai tingkat kesehatan koperasi. Laporan yang disusun secara transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan anggota serta memperkuat posisi koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis anggota.
\n\n\n\n“RAT bukan sekadar kewajiban organisasi, tetapi merupakan wujud nyata tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan profesional,” pungkasnya.
\n\n\n\nSementara itu, dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi teknis dari narasumber dan pendamping profesional, yaitu Andi Wijaya, S.Sos dari LSP Dekopin dan Suharno, S.E., M.M dari LSP Jakarta. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penyusunan laporan RAT, administrasi kelembagaan, serta mekanisme pelaporan melalui sistem Simkopdes.
\n\n\n\nSementara itu, Nur Adzani Fidayanti menyampaikan materi tentang Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk). Sambung ia, Calk adalah bagian dari laporan keuangan yang berisi penjelasan, rincian, dan pengungkapan tambahan atas angka-angka yangdisajikan di Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas. “Intinya: “Keterangan” biar yang membaca laporan keuangan tidak salah faham,” ujarnya.
\n\n\n\nSambung ia, isi CALK umumnya meliputi, gambaran umum koperasi (Nama, Alamat, bidang usaha dan susunan pengurus), kebijakan Akuntansi (Metode penyusutan, pengakuan pendapatan, penilaian dan persediaan yang dipakai. Termasuk meliputi rincian akun penting, seperti piutang dengan rincian umurnya berapa, siapa yang macet, hutang ke siapa dan jatuh tempo kapan.
\n\n\n\nDi sini juga sangat penting untuk mencatat aset tetap dengan merinci tanah, bangunan, kendaraan dengan penyusutan dan penjelasan cara hitung pembagian SHU ke anggota. Jangan lupa juga mengkalulasi kejadian setelah tanggal neraca misal Januari 2026 ada kebakaran gudang hingga Informasi lain perkara hukum, jaminan, komitmen. (adv).
\n\n\n\n\n