back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaDaerahDinkes Bareng BPOM Kediri Uji Lab Temukan Menu Takjil Berformalin

Dinkes Bareng BPOM Kediri Uji Lab Temukan Menu Takjil Berformalin

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri dan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Kediri kembali melakukan sidak makanan takjil, Kamis (21/3/2024).

Kepala Dinkes Kota Kediri, Muhammad Fajri menyampaikan, kurang lebih ada 200 tenan. Dari 200 tenan, 30 sampel makanan takjil yang diambil dari pedagang dilakukan uji cepat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Bahan makan yang dibeli dari pedagang dan diperiksa mulai dari janggelan, es campur, cireng, sempol, baby crab, makanan berat dan lain lain,” ujarnya.

Dari 30 hasil uji cepat ditemukan dua sampel takjil yang diduga mengandung zat berbahaya seperti janggelan positif boraks dan sate kerang positif formalin.

“Nanti kami akan melakukan konfirmasi lagi, kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Balai POM untuk memastikan apakah ini benar-benar positif atau negatif,” tambah ia.

Sementara itu Kepala BPOM Kediri, Gidion menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati membeli makanan dan memilih makanan.

“Adapun makanan yang biasanya berwarna mencolok sebaiknya dihindari sebab biasanya menggunakan pewarna tekstil. Itu yang tidak boleh untuk dimakan karena mengganggu kesehatan,” tambah ia.

Seperti bakso ataupun olahan tepung kalau dia terlalu kenyal atau keras itu susah pecahnya itu juga bisa mengandung boraks atau formalin.

“Kegiatan ini guna untuk mencegah makanan takjil bebas dari bahan pengawet yang berbahaya, agar kita tetap diberikan kesehatan serta untuk para penjual makanan takjil tetap semangat menjual jajanannya,” tutupnya. (lik).

BalasTeruskanTambahkan reaksi

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News