TANGSEL-Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi kendaraan roda empat di Taman Kota Satu di bilangan Serpong, Selasa (30/08/2022). Uji emisi ini melibatkan Dinas Perhubungan serta Polres Tangsel.
Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Carsono mengatakan, mengadakan uji emisi kendaraan roda 4 untuk memastikan keadaan kendaraan yang ada apakah masih memenuhi standar apa harus di lakukan servis. dengan mesin kendaraan yang masih ideal tentu aman untuk kualitas udara. Namun jika sudah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan dalam uji emisi ini berdampak pada udara dan kesehatan masyarakat.
“Kalau kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka kami berikan saran untuk segera melakukan servis ke bengkel agar menghindari terjadinya polusi udara seperti Co2 ,(karbon dioksida), Co (karbon Monoksida), Hc (Hidro Karbon), Pb (Tibal), Sox (oksidasi belerang BBM), NOx Oksidasi Nitrogen), dan Pm 10 (Partikel Karbon padat). Itu semua menimbulkan racun karena kendaraan yang menghasilkan polusi akan merugikan masyarakat,”jelas
Sedikitnya ada 600 kendaraan melakukan uji emisi. Para pengendara antusias melakukan uji emisi ini. Selain mengetahui kondisi mesin kendaraan, juga mampu mengukur apakah menjadi penyumbang emisi udara kotor atau bersih dengan kendaraan yang dimiliki. Tentu ini jauh lebih penting menjadi kesadaran bersama bagi pemilik kendaraan roda empat.
“Alhamdulillah tercapai artinya kesadaran masyarakat akan kesehatan lingkungan sangat bagus. Kami lakukan pengujian setiap enam bulan sekali. Saya berharap kepada masyarakat yang belum melakukan uji emisi kendaraan segera datang ke tempat tempat yang tersedia demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya. (red).