Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel menggelar “FGD Pendampingan dan Perlindungan Usaha Koperasi dan UMKM Berbasis Masjid dan Pondok Pesantren”. Berlangsung di Hotel Pranaya Serpong Kota Tangsel Kamis (11/08/2022).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Warman Syanudin menjelaskan FGD ini bagian dari rangkaian dalam Hari Koperasi dan UMKM. Salah satu kegiatannya, membedah atas evakuasi di lapangan bagi masjid- masjid dan pondok pesantren (Ponpes). Dari hasil pendataan di lapangan, tentang keberadaan koperasi baik di masjid dan pondok pesantren, perlunya satu wadah badan hukum dalam badan usaha koperasi.
“Makanya kita kumpulkan untuk meminta masukan dan respon. Ternyata sangat bagus, karena pondok pesantren yang tercatat sebanyak 72 dikoordinir oleh pengurus di dalamnya sudah ada koperasi masing-masing. Tapi manajemen belum tertata secara baik, dari segi legal, perizinan, dan dari bagaimana pembukuan penata usahanya. Maka itukah yang akan kita dorong,” ujarnya.
Tentunya koperasi harus berjalan sesuai apa yang diamanatkan oleh undang-undang. Kedua berupaya bagaimana pemberdayaan ekonomi umat dengan masyarakat sekitar dapat bersinergi melalui koperasi yang ada masjid.
“Jadi di masjid bukan hanya selesai ibadah seperti salat baru buka usahanya. Tapi juga warga yang ada di sekitar masjid bisa membuka usaha. Dengan masukan ini nanti ada tindak lanjutnya. Kita akan hadir ke masjid-masjid serta pondok pesantren yang ada koperasinya,” tambah Warman.
Bagi yang belum memiliki koperasi akan diarahkan supaya dibuatkan koperasi. Dengan konsep koperasi modern, yaitu koperasi dengan manajemen bagus.
“Dari 72 pondok pesantren serta masjid-masjid yang sudah ada koperasinya menjadi pilot project untuk mendorong ekonomi berbasis masjid dan pondok pesantren,” tutupnya (adv).