News and Education Versi penuh
Daerah

Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Patuhi Aturan Bagasi

\nPT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang pada H2+1 Lebaran 2026. Diimbau olpenumoang patuhi aturan\n\n\n\nManag...

Oleh Redaksi 24 Mar 2026 14:54 3 menit baca
\n

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang pada H2+1 Lebaran 2026. Diimbau olpenumoang patuhi aturan

\n\n\n\n

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa berdasarkan data final per Selasa (24/3/2026), total penumpang yang dilayani mencapai 31.024 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 17.404 penumpang berangkat dan 13.620 penumpang tiba di wilayah Daop 7 Madiun.

\n\n\n\n

“Data fix menunjukkan bahwa pada periode tersebut terjadi lonjakan signifikan, terutama pada keberangkatan penumpang sebagai bagian dari arus balik Lebaran,” ujar Tohari dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).

\n\n\n\n

Secara rinci, Stasiun Madiun mencatat jumlah keberangkatan tertinggi dengan 6.313 penumpang. Disusul Stasiun Kediri sebanyak 1.476 penumpang, Stasiun Jombang 1.447 penumpang, Stasiun Tulungagung 1.428 penumpang, serta Stasiun Blitar sebanyak 1.085 penumpang. Sementara itu, sisanya berasal dari delapan stasiun lain di wilayah Daop 7.

\n\n\n\n

Adapun pada Selasa (24/3/2026) hingga pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 14.604 penumpang berangkat dan 10.747 penumpang tiba. Secara kumulatif selama masa Angkutan Lebaran 1447 H yang berlangsung sejak 11 hingga 24 Maret 2026, jumlah penumpang yang berangkat mencapai 126.191 orang, sedangkan penumpang yang tiba sebanyak 174.351 orang.

\n\n\n\n

Menghadapi tingginya volume penumpang, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan di dalam kereta api. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas maksimal berat 20 kilogram, volume 100 desimeter kubik, dan dimensi 70x48x30 sentimeter.

\n\n\n\n

Apabila bagasi melebihi ketentuan tersebut, penumpang akan dikenakan biaya tambahan dengan rincian Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

\n\n\n\n

Barang bawaan penumpang diimbau untuk ditempatkan pada rak bagasi atau area lain yang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain. Untuk barang dengan berat lebih dari 40 kilogram atau volume di atas 200 desimeter kubik, penumpang disarankan menggunakan layanan ekspedisi.

\n\n\n\n

Selain itu, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi, antara lain hewan, narkotika dan zat adiktif, senjata api atau tajam, benda mudah terbakar atau meledak, benda berbau menyengat, serta barang lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

\n\n\n\n

Tohari menambahkan bahwa lonjakan penumpang telah diantisipasi melalui berbagai langkah strategis, termasuk penambahan perjalanan kereta api seperti KA Brantas Tambahan serta peningkatan layanan di stasiun.

\n\n\n\n

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 H, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan KAI melalui Contact Center 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

\n\n\n\n

\n
Topik terkait
Arus Balik Lebaran PT KAI KAI Daop 7 Madiun Transportasi Lebaran 2026 Arus Mudik Lebaran Aturan Bagasi Kereta Api Penumpang Kereta