Verifikasi penilaian adiwiyata tingkat kota di 50 sekolah se wilayah Kota Tangerang Selatan berlangsung selama, 14 hingga 24 November 2022. Ini adalah program Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.
Tim verifikator berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tangerang Selatan. Salah satu tim verifikator dari Sekolah Amalina, Nengsih Kusliawati beserta yang lain melakukan verifikasi dari satu sekolah ke sekolah lain. Dalam satu hari antara dua hingga tiga sekolah yang dikunjungi untuk melakukan penilaian. Satu sekolah dibagi dua petugas dari tim verifikator di damping satu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.
“Adapun jumlah penilaian dari 50 sekolah adalah delapan orang. Baik sekolah negeri maupun swasta dari mulai tingkat TK, SD/MI SMP/MTs serta SMA/SMK,” ujarnya.
Adapun kriteria penilaian tingkat kota yang pertama menyangkut kebersihan atau pengolah sampah. Kedua menyangkut kerindangan sekolah, dan ketiga adalah tentang keindahan dan kerapian serta keempat adalah kepedulian stakeholder. Sedangkan nilai tingkat Adiwiyata kota minimal 70. Oleh sebab itu, tim verifikator secara seksama menilai dari seluruh komponen yang ada, secara teliti dan hati-hati.

“Karena perlu kehati-hatian maka verifikator sekali melakukan penilaian di satu titik memakan waktu dua sampai tiga jam. Selain juga penilaian langsung berupa empat komponen, juga kelengkapan dokumen administrasi melalui Google Drive berkaitan dengan profil sekolah dan sebagainya,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bambang Rijadi selaku Tim Verifikator bahwa Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) dari 50 sekolah, akan ditentukan jumlah nilainya. Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh Tim Verifikator akan diakumulasi mana yang mencapai nilai minimal 70 dan sebagainya. Jika angkanya kurang dari 70 maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Yang tidak lolos tidak memenuhi kriteria. Namun jangan khawatir bahwa seiring dengan waktu akan dilakukan pembinaan kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan. Sehingga ujungnya harus masuk ke dalam Adiwiyata Kota,” tambah ia.
Bahwa tujuan daripada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan adalah terus menerus akan membina bagi yang tidak lolos. Demikian juga yang sudah lolos di tingkat kota, akan dibina di tingkat provinsi dan selanjutnya untuk sampai tingkat nasional.
Sedangkan jadwal rapat pleno bakal dilakukan pada minggu-minggu ini. Sementara itu, bagi yang lolos akan mendapatkan sertifikat dari Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak sekolah yang peduli untuk menjaga lingkungan sekolah.

Sedangkan tujuan Adiwiyata adalah program berbudaya lingkungan hidup di sekolah (Adiwiyata) untuk mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Atau penerimaan perilaku ramah lingkungan. Sedangkan kedua meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.
Namun untuk poin kedua ini, ketika sudah masuk di tingkat provinsi dan nasional. Dengan demikian ketika sudah dinyatakan lolos untuk masuk ke tahap provinsi dan nasional maka, semua ikut bertanggung jawab. Sedangkan jumlah sekolah sampai 2021, ada 197 sekolah terdiri dari semua tingkatan. (adv).