back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaBenyamin Jengkel Pelaku Pelecehan di SD Negeri Tangsel Wajib Dihukum Berat

Benyamin Jengkel Pelaku Pelecehan di SD Negeri Tangsel Wajib Dihukum Berat

HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kegeramannya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangsel.

“Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum. Tapi kalo ada hukuman yang terberat, saya minta itu yang dilakukan,” kata Benyamin usai mengunjungi SDN Rawabuntu 01 pada Kamis (22/01/2026).

Terkait korban, kata Benyamin, Pemkot Tangsel terus melakukan pendampingan psikologis secara mendalam. Termasuk ke depan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan himpunan psikologi dari perguruan tinggi yang ada di Tangerang Selatan.

“Langkah-langkah juga sudah dilakukan, Dinas Pendidikan sudah mengumpulkan pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” kata Benyamin.

Selain itu, dari sisi pengawasan Benyamin juga menegaskan setiap sekolah bakal diperkuat dengan dipasang CCTV, dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

“Saya sudah mintakan ke Kominfo dan itu dilakukan sesegera mungkin. Jadi nanti satu sekolah berapa tergantung kebutuhan,” ungkapnya.

Benyamin menekankan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Ia memastikan sanksi tegas diberikan sesuai kewenangan pemerintah daerah, sambil proses hukum tetap berjalan.

“Pelakunya dihukum itu pasti. Dan untuk gurunya, saya berikan sanksi yang berat termasuk penonaktifan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News