back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaBeritaBenyamin Harap Tamu Satu X 24 Jam Lapor RT

Benyamin Harap Tamu Satu X 24 Jam Lapor RT

KOTA TANGSEL – Melalui RT dan RW, pemerintah dapat mengetahui karakteristik perkembangan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, sebagai dasar untuk program pembangunan di Tangerang Selatan. Termasuk juga dalam menjaga wilayah aman kondusif, tamu satu kali dua puluh empat jam diharapkan lapor ke RT.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Rabu 05 April 2023.

“Di Kota Tangsel terdapat 730 RW dan 3340 RT, lembaga ini hanya ada di Indonesia, sebab RT dan RW adalah lembaga yang paling memahami dan mengetahui seluk beluk masyarakat di lingkungannya,” ucap Benyamin

Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas dan komunikasi yang baik dari lembaga masyarakat RT/RW salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat ini.

“Pertemuan ini juga dalam rangka mempererat silaturahmi, saya berharap pertemuan ini bisa dilaksanakan secara berkala untuk saling sharing informasi untuk kita di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena bapak ibu yang paling dekat dengan warga,” ucapnya.

Kedekatan itulah menjadi cara kita mendengar masukan dari warga, sekaligus menjelaskan program-program yang sudah dijalankan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan saat ini peraturan undang-undang tentang administrasi kependudukan sudah tidak melibatkan RT dan RW misalnya dalam pembuatan KTP. Tetapi secara adat dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mengakui kedudukan RT dan RW.

“Walaupun karena ada aturan undang-undang tidak melibatkan RT dan RW di dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk tapi secara adat kami mengakui bahwa tamu 1×24 jam harus tetap lapor ke RT/RW terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Benyamin berharap melalui perubahan pada karakteristik masyarakat pada saat ini RT/RW dapat ikut andil memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada aspek kedisiplinan dan kesejahteraan.

“Untuk itu saya berharap Karena zamannya sudah berubah, banyak yang sudah kita lakukan antara lain ketika pandemi Covid-19 yang lalu maka yang paling depan menghadapi kondisi ini adalah RT/RW, bagaimana cara untuk mendisiplinkan masyarakat, gotong royong dan lain sebagainya,” tutupnya. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News