back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaBantenBenyamin Davnie: Triwulan Kedua, Serapan Anggaran Masih Rendah

Benyamin Davnie: Triwulan Kedua, Serapan Anggaran Masih Rendah

TANGSEL -Serapan anggaran murni 2022 masih rendah. Walikota Tangsel Benyamin Davnie tengah menunggu laporan.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan sedang mengunggu laporan soal serapan tiwukan kedua. Namun dirinya memperkirakan masih rendah. Hal ini sejalan dengan kendala yang ada untuk pengerjaan fisik.

“Saya jujur belum dapat laporan. Lagi minta laporan. Serapan anggaran untuk triwulan kedua. Karena saya dengar beberapa OPD masih rendah serapannya,” ujarnya.

Adanya pagi 9uhak ketiga untuk mengikuti lelang fisik harus memiliki sertifikat badan usaha. Tahun ini sertifikat badan usaha dikeluarkan oleh asosiasi. Tentu kebijakan terbaru harus diikuti dan dipatuhi.

“Karena pelelangan belum tuntas semuanya. Terutama kontruksi fisik yang lambat. Kaitan dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Jadi ada aturan baru penerbitan sertifikat SBU sekarang oleh asosiasi makanya kemarin agak terlambat,” tambah ia.

Sertifikat SBU tahun-tahun sebelumnya juga menjadi prasarat untuk keikutsertaan dalam pengerjaan fisik. Hanya saja memang bukan yang mengeluarkan asosiasi. Tapi pemerintah sehingga prosedurnya jauh lebih cepat.

“Sebelumnya pakai tapi bukan dari asosiasi. Tapi dari pemkot sehingga bisa segera,” beber ia.

Tambah ia, biasanya untuk triwulan kedua rata-rata 40 persen. Kegiatan non fisik seperti musrembang, belanja pegawai dan lain-lain sudah dicairkan. Sedangkan pengerjaan fisik pada semester kedua triwulan ketiga. 

“Biasanya serapan pada triwulan kedua 40 persen lebih karena yang dikeluarkan belanja pegawai, belanja rutin dulu. Dan belanja non fisik juga biasanya sudah cair juga. Nanti semester kedua triwulan ketiga Oktober November itu baru harus 80 persen,” tutupnya. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News