HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Walikota Tangsel Benyamin Davnie angkat bicara terkait kendala realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangsel. Dikatakan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2025 tapi diundur menjadi tanggal 6 Januari 2025.
“Saya masih bingung untuk melaksanakan program MBG di Tangsel, karena belum menerima aturan juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis). Caranya belum ada supaya tidak salah,” katanya di depan para alim ulama ketika acara Dzikir dan Doa Bersama MUI Tangsel di Yayasan Daarul Hikmah, Pamulang Barat, Tangsel, Selasa (31/12/2024).
Kedati demikian, dirinya sepakat program tersebut sangat bermanfaat dalam menurunkan angka stunting di Tangsel mengingat sekian banyak anak didik terjamin gizinya setiap hari. Namun, diakuinya setiap program pemerintahan harus berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar nanti tidak tejadi pelanggaran hukum.
“Prinsipnya sepakat bahwa ini harus dilaksanakan untuk 250 ribu murid yang akan menerima manfaat dari program MBG. Ini kan bisa menekan angka stunting yang sedang kita galakkan di Tangsel. Tapi kan kita tetap harus melakukan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara ketentuan dari Badan Gizi Nasional untuk segera melaksanakan program MBG tersebut pada tanggal 6 Januari 2025, Benyamin katakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139 Miliar.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran di APBD Tangsel untuk program tersebut sebesar Rp139 Miliar. Itu pun berkat mengurangi gaji dan biaya rapat-rapat. Boleh jadi nanti kami tarik lagi dari jatah tiap kelurahan,” katanya memberi alasan.
Dia tambahkan, di Provinsi Banten hanya Tangsel yang sudah mengalokasikan dana tersebut tapi untuk realisasi tanggal 6 Januari tetap belum memungkinkan berdasarkan sistem pengeluaran anggaran.
“Selain belum ada ketentuan dari pusat yang mengaturnya, juga secara sistem anggaran belum memungkinkan untuk dikeluarkan jika tanggal 6 Januari 2025,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya berharap pada semua pihak untuk memaklumi tingkat kesulitan realisasi program tersebut karena untuk memastikan pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggaran 10 ribu juga mungkin akan menjadi persoalan jika nanti diberikan kepada sebagian siswa yang memang terbilang kelas menengah ke atas. Prinsipnya mohon doanya saja agar itu bisa berjalan karena sangat bagus programnya,” demikian dia menutup. (din).



