TANGSEL-Ratusan siswa siswi SMKS-TI PGRI 11 Serpong diajak mengenali lebih dekat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini mereka terhindar dari bullying di manapun.
Kepala SMKS-TI PGRI 11 Serpong Masfur Siddik menjelaskan jika kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, yang disampaikan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindik Provinsi Banten. Dengan melibatkan para guru, dan seluruh siswa sebanyak 389 anak yang dilaksanakan secara terbuka di lingkungan sekolah.
“Program dari Pemkot Tangsel tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kebetulan di sekolah ini sebagai Pusat Keunggulan memang ada tema sama seperti itu, tentang anti bullying. Hanya saja kami belum sampai pada programnya. Namun menurut kami dengan program yang dilaksanakan ini sangat linier sehingga kami siap bersinergi dengan Kota Tangsel, karena kami ada program untuk anti perlindungan dan anti bullying,” ujarnya.
Artinya sama dengan tema yang akan dilaksanakan nanti maka SMKS-TI PGRI 11 Serpong telah mendapatkan pencerahan terlebih dahulu. Oleh sebab itu pihaknya menyambut baik dengan kegiatan ini. Mudah-mudahan siswa siswi dari mulai tahun ini dan seterusnya bisa terhindar dari kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis dan kekerasan seksual serta kekerasan ekonomi yang dilakukan oleh siapapun, baik oleh orangtua ataupun guru bahkan yang dilakukan oleh anak itu sendiri.
“Jadi dengan adanya program ini kami menyambut baik untuk menciptakan iklim atau suasana sekolah yang aman dan nyaman, yang mana Kota Tangsel juga menggalakan program ramah anak. Sama halnya di sekolah juga kita menciptakan ramah bagi anak,” tambah ia.
Tentu kegiatan ini para siswa diharapkan menyerap seluruh informasi yang diberikan penyuluh. Sebab ini akan kembali kepada siswa itu sendiri, terkait mereka harus merasa aman nyaman tinggal di mana khususnya di sekolah ini. Setelah mendapatkan sosialisasi untuk dapat diimplementasikan bagaimana mereka bergaul, dengan orangtua, dengan guru dan teman dan siswa yang lain untuk saling menghormati dan menghargai.
“Bahwa ada batasan-batasan, dimana kita ini memang harus menjaga. Insya Allah dengan menjaga batasan-batasan, maka lingkungan dan kawan-kawan yang lain, juga akan menjaganya,” pesannya.
Penyuluh dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangsel Feb Amni Hayati menyampaikan jika melihat di media, buli semakin banyak terjadi di kalangan remaja. Maka dilakukan sosialisasikan kepada mereka bahwa bullying adalah tindakan pelanggaran undang-undang. Sering melihat remaja patah karena bullying, frustasi. Bahwa seharusnya tidak hanya menyalahkan pembulinya, tapi si korban harus selalu bangkit menjadi manusia yang kuat supaya tahan terhadap tindakan yang disengaja dan tidak disengaja.
“Mereka rentan, karena belum tahu siapa sih teman baik, siapa yang bisa dipercaya. Mereka suka frustasi terhadap orang yang dianggap sahabat ternyata kemudian membuli mereka,” ujarnya.
Kriteria buli ada empat, pertama, power tidak seimbang, dilakukan secara berulang-ulang, bahwa buli itu selalu mempunyai tujuan mempermalu atau menyakiti, kemudian jika korban bilang berhenti, maka dia tidak berhenti.
“Lalu apa yang harus dilakukan jika menghadapi kondisi seperti itu. Apabila tindakan remeh jangan dihiraukan atau hindari. Namun apabila ada pembuli power full maka korban perlu meminta perlindungan kepada pihak sekolah, Puspaga dan Satgas Perlindungan Anak di tingkat kelurahan atau kecamatan,” ujarnya. (sin).