News and Education Versi penuh
Daerah

Bea Cukai dan Pemkot Kediri Paparkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal Sepanjang 2025

Bea Cukai Kediri bersama Pemerintah Kota Kediri membeberkan hasil penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di kawas...

Oleh Redaksi 28 Nov 2025 21:46 3 menit baca

Bea Cukai Kediri bersama Pemerintah Kota Kediri membeberkan hasil penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di kawasan GOR Jagabaya, Jumat (28/11/2025).

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara Bea Cukai Kediri, Pemerintah Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polresta Kediri, Kodim Kediri, Subdenpom Kediri, insan media, serta berbagai unsur masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Seluruh kegiatan pengawasan ini turut diperkuat melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2025.

\n\n\n\n

Hadir dalam konferensi pers tersebut Plt Sekda Kota Kediri Ferry Djatmiko, Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi P, serta Kepala Bea Cukai Kediri Ardiatno.

\n\n\n\n

Plt Sekda Kota Kediri Ferry Djatmiko menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Operasi Bersama telah digelar sebanyak 20 kali di berbagai titik di wilayah Kota Kediri.

\n\n\n\n

“Upaya ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas industri hasil tembakau,” ujarnya.

\n\n\n\n

Melalui operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.111 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Dari penindakan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp1.574.806, sementara nilai barang yang disita mencapai Rp3.134.835.

\n\n\n\n

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu atau ketiadaan pita cukai.

\n\n\n\n

“Setiap batang rokok ilegal merupakan kerugian bagi daerah. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satpol PP dan seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan peredaran rokok ilegal ini,” tambahnya.

\n\n\n\n

Di sisi lain, Kepala Bea Cukai Kediri Ardiyanto menegaskan bahwa penindakan di lapangan bukanlah langkah akhir dari proses pengawasan.

\n\n\n\n

“Seluruh kasus yang ditemukan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan, pengenaan sanksi administratif, hingga penerapan ultimum remedium sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardiyanto.

\n\n\n\n

Ia menyampaikan bahwa intensitas operasi serta sinergi yang terjalin antarinstansi telah mempersempit ruang gerak pelaku peredaran rokok ilegal di Kota Kediri.

\n\n\n\n

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Kediri juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan cukai. Pada tahun 2025, terdapat enam kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Pemerintah Kota Kediri dan Aparat Penegak Hukum untuk meningkatkan pemahaman publik dan mencegah peredaran rokok ilegal sejak awal.

\n\n\n\n

“Saya berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Kediri yang bebas dari rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai agar tetap optimal,” pungkas Ardiyanto. (Lik)

\n
Topik terkait
Pemkot Kediri Bea Cukai dan Pemkot Kediri Paparkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal Sepanjang 2025