HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar pelantikan dan pembekalan kepada 44 anggota Panwaslu Kelurahan atau Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kota Kediri, Minggu (2/6/2024)
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha menyampaikan hari ini pelantikan dan pembekalan anggota Panwaslu Kelurahan se Kota Kediri sebanyak 44 orang, namun masih ada 2 Kelurahan yang masih kosong yaitu, Kelurahan Balowerti dan Rejomulyo.
“Hal itu disebabkan, dari pihak Panwascam belum bisa memastikan yang bersangkutan lolos atau tidak,” ujarnya.
Lanjut ia, pihaknya sudah mengajukan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan rekrutmen ulang lagi.
“Mereka (PKD) bertugas melakukan pengawasan masa kampanye dan melalukan pengawasan kinerja dari jajaran KPU serta semua kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berhubungan dengan Pilkada, ” tambah ia.
Lanjut Yudi bahwa untuk anggota pengawas kelurahan setelah dilantik hari ini masa kerja mulai awal Juni hingga Januari 2024 selama 8 bulan. Mulai bulan Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan honor Rp 1.100.000.
“Selain itu mereka juga akan melakukan pengawasan jalannya panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan membuat pelaporan-laporan pengawasan karena laporan itu sebagai bukti kerja dari pengawasan, ” tutup ia. (lik).