back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaTangerang RayaBangun Partisipasi Masyarakat, Pelihara Kerukunan Umat

Bangun Partisipasi Masyarakat, Pelihara Kerukunan Umat

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Pembinaan kerukunan umat beragama dengan tajuk “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama” senantiasa dilakukan Pemkot Tangsel dalam mewujudkan kota bermotto cerdas, modern dan religius tetap kondusif. Berlangsung, Senin (4/3/2024)  di Resto Sae Pisan, Serpong, Tangsel.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan sejak dirinya masih menjabat Camat, telah memperhatikan keberadaan FKUB. Menurutnya tampilan FKUB selalu kompak, tampil dengan seragam khasnya, kemeja merah putih dan peci nasional.

“Tentu kami selaku Kepala Badan melakukan pembinaan organisasi FKUB. Pembinaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk hari ini kami melakukan pembinaan kerukunan menghadirkan dua narasumber dari MUI Tangsel dan Ketua FKUB,” ucapnya.

Selain itu juga turut mengundang para pengurus harian dan unsur FKUB serta umat beragama yang dikoordinir oleh masing-masing perwakilan agama. Termasuk unsur pimpinan dan staf Badan Kesbangpol. 

Materi-Ketua FKUB Kota Tangsel Dr. H. Fachruddin saat menjelaskan materi kepada peserta yang hadir.

“Dari setiap kegiatan kita adakan evaluasi, sehingga diketahui fakta penentu keberhasilan dan atau sebaliknya faktor penghambat yang harus kita hindari pada kegiatan berikutnya,” tambah ia.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Tangsel Dr. H. Fachruddin menyampaikan materi bertajuk “Merawat Eksistensi FKUB”, menerangkan landasan hukum keberadaan FKUB ada dua. Pertama Peraturan Bersama Menteri (PBM), Menteri Agama R.I Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006, tanggal 21 Maret 2006.

“Tentang pedoman tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, serta pemberdayaan FKUB. Termasuk soal pendirian rumah ibadat. Sedangkan  secara regional tingkat Provinsi, legal standing FKUB adalah surat keputusan gubernur,” ia menguraikan.

Sedangkan tingkat kabupaten/kota, legal standingnya surat keputusan bupati/walikota. Organisasi FKUB ada di seluruh provinsi dan di seluruh Kabupaten/Kota. Khusus di Kota Tangerang Selatan FKUB untuk pertama kali dibentuk 18 Agustus 2009. Menurutnya Tangsel sebagai kota majemuk perlu dirawat bersama agar tetap nyaman untuk di tempati.

“Dan kami setiap tahunnya selalu merayakan HUT FKUB Tangsel bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI,” tambah ia, didampingi Sekretaris FKUB KH. Ahmad Sopyan Mastas, sebagai moderator.

Foto bersama seluruh perserta kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Tangsel.

Narasumber kedua, disampaikan Ketua I MUI Kota Tangsel Bidang Fatwa KH. Hasan Mustofi SH. MH, dengan judul “Mengikutsertakan Partisipasi Masyarakat Dalam Moderasi Beragama”.

Ulama asal Pondok Cabe Udik ini menyampaikan, untuk menggerakkan masyarakat agar mereka mau berpartisipasi dalam praktik hidup moderasi beragama, perlu adanya pemahaman yang mendasar dan menyeluruh, akan kecenderungan kelompok tertentu dalam masyarakat.

“Untuk itu diperlukan pendekatan sosial social approach, yang bersifat alami dan kultural,” jelasnya.

Manakala masyarakat bersangkutan efektif didekati dengan proses pendekatan sosial secara alami berlandaskan kultur, dipastikan masyarakat tersebut akan berpartisipasi aktif dengan sendirinya.

“Apalagi jika dalam proses berlangsung, kita mampu menyajikan pola perilaku moderasi beragama secara konkret faktual,” imbuhnya.

Turut hadir, Bendahara KH. Cecep Saepul Anwar, Wakil Sekretaris Katolik Andreas Darma Subhyakta, Dr. H. Edi Amin, Dr. H. Masruri, KH. Ahmad Yassin AR, Ida Ketut Ananta Hindu, Pandita Tjen Edy Sastro Budha, Heriyanto Konghucu, Ustadz Hamdan Roeyani,  Yusbaedi.

Ustadz Muhammad Taslim, dan unsur staf administrasi, Kepala Tata Usaha Irma Waida dan Fery Ferdinan Wattimena Staf Pembantu Umum. (din).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News