Seluruh ASN di lingkungan wilayah Kecamatan Pamulang mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc PPK/PPS. Berlangsung di Aula Kecamatan Pamulang pada Rabu 9 November 2022.
Camat Pamulang Mukroni menyampaikan bahwa Kecamatan Pamulang salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terpadat yaitu 327 ribu jiwa. Dengan kepadatan jumlah penduduk memiliki karakteristik yang berbeda. Yaitu berkaitan dengan kemajemukan sosial, budaya yang berimplikasi pada beragam permasalah.
“Kompleksitas yang muncul di wilayah Kecamatan Pamulang lebih tinggi dari kecamatan lain. Tentu dengan kemampuan wawasan kita dapat diatasi. Kita sudah diberikan sosialisasi dari Bawaslu bahwa ASN harus punya netralitas meski kita masih punya hak pilih. Tapi tidak bisa dideklarasikan. Harapannya kita bisa mengikuti arahan Bawaslu. Kita harus mengikuti aturan pusat dan daerah,” pesan Mukroni.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangsel Acep menyampaikan pemilu kaitannya dengan demokrasi. Pemilu harus ada caleg yang menjadi pengantin. Sedangkan yang kondangan adalah masyarakat selaku pemilik hak suara.
“Yakni pengantinnya caleg dan masyarakat yang datang memberikan pemilihan (kondangan). Kemana. Yakni ke bikin suara,” ujarnya.
Sementara itu para peserta yang hadir seluruh lurah dan sekretaris kelurahan, para kasi yang ada di wilayah Kecamatan Pamulang.
Lebih lanjut disampaikan jika pemilu tanpa ada pengawas. Apa yang terjadi. Maka akan terjadi hilangnya hak pilih. Oleh sebab itu Bawaslu selalu mengikuti proses daftar pemilih. Hak pilih adalah hak warga negara. Adapun jika adanya manipulasi suara dilakukan oleh penyelenggar yang nakal. Dan yang paling bisa memanipulasi suara adalah KPPS. Sebab yang memegang surat dan menghitung adalah mereka.
“Sementara KPU tingkat kota tidak memegang surat suara. Kita juga tidak bisa menafikan jika caleg adalah warga kita. Di Pamulang ada 12 dewan. Dan salah satunya ada warganya bapak dan ibu. Maka ingin jadi dewan. Bagaimana caranya, yaitu memanipulasi suara,” Acep mencontohkan.
Lebih lanjut disampaikan soal adanya politik identitas. Ribut antar pendukung. Kubu satu dengan kubu lain saling serang. Ini harus dihindari. Tapi fanatik biasanya sulit. Untuk menyelesaikan maka Bawaslu hadir, guna mengatasi masalah itu, agar tidak terjadi berkepanjangan.
“Maka Pemilu tanpa pengawas, bakal ada pemilu perhitungan ulang. Dan Pemilu tanpa pengawasan akan membengkaknya biaya politik yang mahal. Lalu siapa yang dirugikan. Adalah para anggota dewan ujungnya pada korup,” tutupnya. (adv).