Media Sahabat Rakyat Versi penuh
Banten

Andra Soni Kucurkan Bansos untuk 2.200 Warga Tangerang, Tak Boleh Ada Potongan

Pada 2026, Pemprov Banten mengalokasikan Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat di delapan kabupaten/kota. Setiap keluarga memperoleh bantuan tunai Rp500.000.

Oleh Adm 03 Nov 2026 16:44 2 menit baca

HARIANRAKYAT.ID, BANTEN-Provinsi Banten mengucurkan Bantuan Jaminan Sosial (Bansos) Keluarga kepada 2.200 warga Kabupaten Tangerang. Berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026). 

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan penyaluran bantuan perlindungan sosial ini merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

​“Tahun ini kami baru menganggarkan untuk 16 ribu lebih warga Banten. Semoga tahun depan bisa dimaksimalkan,” ungkap Gubernur Andra Soni.

​Andra Soni menjelaskan, bantuan perlindungan sosial ini merupakan penyaluran tahap pertama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 


Prosesnya didampingi langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang guna memastikan penyaluran berjalan sesuai perencanaan.

​“Kami pastikan juga tidak ada satu rupiah pun pungutan (potongan) terhadap bantuan sosial ini,” tegasnya.

​Andra Soni berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Program ini turut disinergikan dengan bantuan serupa yang disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

​Gubermur Andra Soni juga memaparkan program pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) swasta di Provinsi Banten. 

Mengingat pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah digratiskan, ia menegaskan tidak boleh ada lagi masyarakat Banten yang putus sekolah.

​"Tidak ada alasan anak-anak Banten putus sekolah. Kalau ada yang putus sekolah, laporkan ke kepala desa. Saya meyakini, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.

​ Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mewakili warganya menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemprov Banten. 

Selain bantuan infrastruktur jalan, sebanyak 2.200 warga kurang mampu di wilayahnya menerima manfaat dari bansos tersebut.

​“Pemkab Tangerang juga turut menyalurkan bantuan sosial untuk 4.000 warga. Bapak dan Ibu harus selalu menjaga kesehatan dan bahagia,” kata Maesyal.

​Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyebutkan bahwa Pemprov Banten menyalurkan lima jenis bantuan sosial. 


Kelimanya meliputi bantuan jaminan sosial keluarga, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan sosial disabilitas, bantuan sosial anak telantar, serta bantuan sosial lansia.

​“Mudah-mudahan apa yang menjadi program Pemprov Banten terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

​Sebagai informasi, pada 2026 Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan uang tunai senilai Rp500.000. (din).

Topik terkait
Andra Soni Pemprov Banten Bansos Banten Bantuan Sosial Bansos Tangerang Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid Jaminan Sosial Keluarga DTSEN Dinas Sosial Banten 16.311 KPM Bantuan Sosial 2026 Pemerintah Provinsi Banten.