HARIANRAKYAT.ID- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi melalui penyelenggaraan Workshop Self Assessment bagi Pengurus Koperasi Kota Tangerang yang dilaksanakan pada tanggal 21–22 April 2026 bertempat di Gedung Cisadane Kota Tangerang.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang merupakan pengurus koperasi binaan Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang. Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong koperasi agar mampu menerapkan prinsip tata kelola yang sehat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundangundangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Abdul Kholil Kurniawan. Hadir sebagai narasumber utama yakni Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Dandy Bagus Arianto yang memberikan pemaparan terkait implementasi self assessment dan pentingnya penilaian kesehatan koperasi.
Dalam sambutannya, Suli Rosadi menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas pengurus koperasi agar mampu mengelola kelembagaan secara profesional dan berkelanjutan.
“Melalui workshop ini kami ingin mendorong para pengurus koperasi agar memahami pentingnya self assessment sebagai alat evaluasi internal untuk melihat sejauh mana koperasi telah berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi dan standar kesehatan koperasi,” ujarnya.

Keterangan Foto: Suasana Workshop Self Assessment Bagi Pengurus Koperasi di Dinas Indagkop-UKM Kota Tangerang
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan nyata dari Pemerintah Kota Tangerang kepada koperasi agar semakin adaptif dan mampu menghadapi tantangan perkembangan usaha di era modern.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Abdul Kholil Kurniawan, menjelaskan bahwa workshop self assessment ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi terhadap mekanisme penilaian kesehatan koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, usaha, keuangan, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
“Self assessment menjadi langkah awal bagi koperasi untuk melakukan evaluasi mandiri sehingga dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. Dengan begitu koperasi dapat menyusun strategi perbaikan dan pengembangan usaha secara lebih terarah,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi pengurus koperasi agar mampu menciptakan tata kelola organisasi yang lebih profesional, sehat, dan terpercaya di mata anggota maupun masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber utama Dandy Bagus Arianto menekankan pentingnya budaya kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Ia menyampaikan bahwa koperasi yang sehat tidak hanya dilihat dari aspek keuangan, tetapi juga dari penerapan prinsip koperasi, kualitas manajemen, dan partisipasi aktif anggota.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Selain mendapatkan materi teori, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan simulasi self assessment koperasi sebagai bentuk praktik langsung.
Melalui kegiatan ini, Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang berharap koperasi-koperasi binaan dapat semakin berkembang, memiliki daya saing, serta mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat dan berkelanjutan.
“Harapan kami, setelah mengikuti workshop ini para pengurus koperasi dapat menerapkan hasil pembelajaran di koperasinya masing-masing sehingga tercipta koperasi yang maju, mandiri, dan profesional,” ujar Suli.(adv)



