back to top
BerandaBogor RayaPemkab Bogor Targetkan 220 Hektare Hutan Kota

Pemkab Bogor Targetkan 220 Hektare Hutan Kota

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penanaman pohon tahap awal seluas 220 hektare. Program ini sebagai langkah pembangunan hutan kota dan penguatan kawasan resapan air di seluruh wilayah.

Bupati Rudy Susmanto menjelaskan, pemerintah daerah menetapkan target minimal 1 hektar penanaman di setiap kecamatan. Dengan 40 kecamatan, luas minimal yang ditanami mencapai 40 hektare. Selain itu, Pemkab Bogor juga telah menginventarisir sejumlah aset milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi tambahan penanaman.

“Kalau 1 hektar per kecamatan, berarti ada 40 hektare. Ditambah beberapa aset milik pemerintah daerah yang sudah kami inventarisir pada tahap awal, total rencana penanaman kita mencapai sekitar 220 hektar di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy saat memimpin kegiatan penanaman pohon di kawasan hulu Sungai Ciliwung, Cisarua, Rabu (5/2).

Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan memperindah wilayah, tetapi juga memperkuat fungsi ekologis, terutama sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan. Hal ini dinilai penting mengingat Kabupaten Bogor memiliki peran strategis sebagai wilayah hulu bagi sejumlah daerah di sekitarnya, termasuk kawasan aliran Sungai Ciliwung.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan tim khusus yang akan melanjutkan penanaman dalam beberapa hari ke depan, sekaligus melakukan pemeliharaan selama satu tahun di seluruh lokasi hutan kota yang telah ditanami,” jelas Rudy.

Rudy menambahkan, jenis dan jumlah bibit yang ditanam akan disesuaikan dengan karakteristik tanah dan kondisi cuaca di masing-masing wilayah. Di beberapa kecamatan, luas area tanam bahkan bisa mencapai belasan hektare, tergantung pada ketersediaan lahan.

“Bogor harus kembali hijau. Menanam pohon itu bukan di baliho, tapi di tanah. Ini adalah investasi lingkungan dan warisan untuk anak cucu kita ke depan,”tutupnya. (*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News