HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Al-Qur’an dalam tubuh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Arahan kebijakan tersebut disampaikan Ahmad Rifaudin saat membuka Rapat Kerja ke-17 LPTQ Kota Tangsel yang berlangsung di Hotel Nite & Day, Serpong Utara, Selasa (23/12/2025).
Dalam paparannya, Rifaudin menjelaskan bahwa arah kebijakan nasional Kementerian Agama menekankan penguatan kelembagaan LPTQ agar dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas SDM Qurani menjadi agenda utama, seiring dengan penguatan pembinaan berbasis moderasi beragama.
“Moderasi menjadi kunci, terutama dalam proses penilaian. Diperlukan sikap objektif dan adil, sehingga pembinaan dan penilaian MTQ dapat berjalan berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pembinaan Al-Qur’an, termasuk penggunaan media dan platform daring.
Menurutnya, langkah ini telah direspons positif oleh LPTQ Tangsel melalui pembinaan jarak jauh dengan memanfaatkan digitalisasi dengan pola kolaborasi multipihak, mencontoh praktik baik yang telah dikembangkan oleh LPTQ Kota Yogyakarta.
Rifaudin menilai, kolaborasi tersebut masih dapat diperluas dengan melibatkan dunia usaha di Tangerang Selatan. Perusahaan-perusahaan, kata dia, dapat didorong untuk berkontribusi dalam kegiatan LPTQ melalui pendekatan yang tepat, sehingga sinergi multipihak dapat berjalan lebih optimal.
“Tinggal bagaimana membangun komunikasi dan pendekatan, agar sektor swasta bisa menjadi bagian dari pengembangan LPTQ di Tangsel,” tambahnya.
Terkait penguatan kelembagaan, Rifaudin menyebutkan setidaknya terdapat tiga unsur utama yang harus diperkuat dalam struktur organisasi LPTQ, yakni unsur praktisi, pemerintah kecamatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, standarisasi program kerja perlu mengacu pada program LPTQ Provinsi Banten, dengan tetap membuka ruang inovasi sesuai kebutuhan daerah.
Sementara pada aspek peningkatan SDM, Kemenag mendorong pelaksanaan pelatihan terpadu bagi qori, qoriah, hafidz, dan hafidzah, sebagai bagian dari upaya mencetak generasi Qurani yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Rapat kerja LPTQ ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi sekaligus perumusan langkah strategis dalam pengembangan syiar Al-Qur’an di Kota Tangerang Selatan secara berkelanjutan. (din).



