HARIANRAKYAT.ID- Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, meminta aparatur kewilayahan yaitu Kelurahan dan Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan publik harus mengedepankan keramahan dan kecepatan respon, terlebih jika berkaitan dengan aduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa permasalahan kecil yang terjadi bisa diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus sampai ke DPRD.
“Saya minta camat, lurah, dan OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa selesai di bawah justru sampai ke dewan,” ujar Junadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga pada Rabu 6 Agustus 2025.
Ia mengimbau seluruh lurah dan camat di Kota Tangerang untuk lebih serius menjalankan fungsi pelayanan publik dan membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Kita ingin pelayanan yang ramah, responsif, dan hadir di saat warga membutuhkan. Itu kunci pelayanan publik yang baik,” kata politisi Gerindra ini.(adt)



