HARIANRAKYAT.ID- Bertepatan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan bantuan modal usaha kepada 102 keluarga miskin ekstrem di Ruang Al Amanah Puspemkot Tangerang pada Jumat 20 Desember 2024.
Pj Wali Kota Tangerang Dr.Nurdin mengatakan, bantuan modal usaha sebesar Rp 20 juta kepada 102 keluarga miskin berasal dari dana insentif fiskal penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Jumlah penerima yang kita alokasikan dari dana insentif fiskal ada 104 keluarga. Namun, yang terealisasi hanya 102 keluarga,” ujar Pj Wali Kota.
Nurdin mengatakan, setelah pemberian bantuan usaha ini, nantinya semua stakeholder dan OPD terkait akan melakukan pendampingan. Sehingga usaha mereka akan terus tumbuh dan berkembang. “Kami pun berharap mereka bisa menjadi bagian ekosistem ekonomi yang ada di kota Tangerang,” ujarnya.
Kedepan, jumlah penerima bantuan modal usaha akan bertambah. “Berdasarkan kesepakatan bersama dengan DPRD Kota Tangerang, pada tahun 2025 kita akan alokasikan sebanyak 500 keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan modal usaha kemiskinan ekstrem dalam bentuk non tunai sebesar Rp 20 juta rupiah yang disalurkan melalui transfer ke rekening Bank penerima.
“Para penerima bantuan usaha sudah tercatat di Dinsos kota Tangerang dengan kategori kemiskinan ekstrem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah teerverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya.
Mulyani mengatakan, bantuan modal usaha akan digunakan sesuai jenis usaha yang telah direncanakan penerima bantuan. Pihaknya juga akan melakukan pembimbingan dan monitoring internal dan melibatkan OPD lainnya agar program tersebut tepat sasaran.
“Jadi kita upayakan agar bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga mereka bisa berusaha mandiri, terlepas dari kemiskinan, serta keluarganya pun bisa sejahtera kedepannya,” ungkapnya.(adt)



