HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB), menggeruduk Kantor Dinas Koperasi Mikro dan Tenaga Kerja, (KMTK), Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur, Jumat, (12/7/2024).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi paguyuban KSP-SB Cabang Kediri Zaenal menyampaikan, sebanyak 5000 orang anggota dari wilayah Kediri raya menjadi korban KSP-SB.
“Paguyuban terdiri dari 150 anggota ini, uang yang kita simpan di KSP-SB sekitar Rp 50 Miliar. Sedangkan anggota di luar paguyuban ada 5000 orang. Uang yang disimpan sekitar Rp 70-80 miliar,” kata Zaenal.
Terhitung, sudah empat tahun setengah dan ini paguyuban sudah dimediasi. Ini yang ketiga kalinya aksi dari paguyuban meminta perlindungan kepada Dinas Koperasi dan MTK Kota Kediri.
“Selama empat setengah tahun tak kunjung jelas, kami akan terus berjuang sampai haknya dipenuhi walaupun dari amar putusan pembayaran tersebut akan dilaksanakan hingga Desember Tahun 2025 mendatang,” tandasnya.
Lanjut ia, apabila nanti dari pihak pengurus tidak ada itikad baik bakal melapor ke Kantor pusat di Bogor Jawa Barat.
Sementara itu Perwakilan KSP SB Cabang Kediri Titi Winarni menyampaikan bila posisi koperasinya saat ini fokus pada penagihan tunggakan dari nasabah yang berhutang.
“Dari hasil penagihan piutang nasabah lalu kami setorkan ke kantor pusat di Bogor, lalu kita mintakan untuk cicilan pembayaran guna pengembalian ke nasabah di Kediri,” tutut Titi.
Dari kantor pusat itulah saat ini, bisa dilakukan pembayaran sebesar Rp 500 ribu. Itu merupakan bentuk itikad baik KSP – SB mau melakukan pembayaran walaupun sangat minim.
“Sebenarnya prosedur keuangan seperti ini tidak berubah saat KSP-SB masih normal dulu,” ia berkilah.
Ditempat yang sama Dono Sakti Pengawas Fungsional pada Dinas Koperasi Kota Kediri menyampaikan, pihaknya hanya bertugas memfasilitasi nasabah yang menjadi korban KSP-SB dengan pihak manajemen.
“Kami hanya memfasilitasi saja dan kita pantau pembayaran hingga Desember mendatang sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA),” jelas ia.
Dirinya berharap pihak manajemen KSP-SB segera menyelesaikan pembayaran sesuai amanah MA. (lik).



