Wakil Walikota Buka Mukota IV Kadin Tangsel, Arnovi-Marhadi Dirangkul
\nWakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berangkulan erat dengan para pengusaha yang mengikuti acara Musyawarah Kota (Muskot) IV Kamar Dagang dan Industri...
Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berangkulan erat dengan para pengusaha yang mengikuti acara Musyawarah Kota (Muskot) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangsel.
\n\n\n\nAcara yang jadi ajang pemilihan Ketua Umum KADIN Kota Tangsel masa bakti 2025-2030 ini berlangsung di Kondiklat TNI di Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong, Kota Tangsel pada hari ini Sabtu 25 Oktober 2025.
\n\n\n\nPelukan erat jadi perlambang kolaborasi strategis antara Pemkot Tangsel dengan para pengusaha dalam membangun Kota Tangsel selama lima tahun mendatang.
Ini sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 18 Tahun 2022 yang menempatkan KADIN sebagai mitra pemerintah baik di pusat maupun di daerah dalam dukungan teknis.
\n\n\n\nSumber media menyebutkan, ajang menentukan KADIN Kota Tangsel lima tahun mendatang tersebut sempat diwarnai oleh verifikasi peserta punya hak suara sampai melibatkan KADIN provinsi Banten.
\n\n\n\nDitengarai itu sebagai cara membendung pihak tertentu untuk mengerem laju dukungan pada calon tertentu.
\n\n\n\nDikabarkan Abdul Rahman atau Arnovi ikut kontestasi dengan fokus pada upaya mendorong Investasi dan PAD Daerah meningkat. Mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSI) Kota Tangsel dua periode ini memproyeksikan pola pikir anggota dan pengurus KADIN Kota Tangsel agar lebih mandiri dan proaktif.
\n\n\n\nSementara calon lain bernama Marhadi ikut kontestasi dengan fokus program pada membangun KADIN Kota Tangsel yang inklusif dengan memberikan solusi nyata terhadap tantangan ekonomi, termasuk kondisi global yang kini belum pulih.
\n\n\n\nSampai berita ini tayang, redaksi masih menunggu kabar siapa jadi pemenang pada kontestasi pemilihan Ketua Umum KADIN Kota Tangsel 2025-2030.
\n\n\n\nPara peserta masih mengikuti tahapan acara yang menurut jadwal acara diterima redaksi berakhir pada pukul 18.00 WIB. (din).
\n