Tegas! Pilar Tertibkan Penyalahgunaan Kawasan Roxy Ciputat, Tak Ada Ruang untuk Prostitusi dan Miras
\nWakil Wali Kota Tangsel, bertindak tegas dalam menertibkan penyalahgunaan fungsi lahan milik Pemerintah Kota Tangsel di Kawasan Roxy, Ciputat, Tangsel. Berlangsung Senin...
Wakil Wali Kota Tangsel, bertindak tegas dalam menertibkan penyalahgunaan fungsi lahan milik Pemerintah Kota Tangsel di Kawasan Roxy, Ciputat, Tangsel. Berlangsung Senin (23/6/2025).
\n\n\n\nPilar memimpin langsung pembongkaran terhadap 40 bangunan liar yang selama ini digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi, peredaran miras, narkotika, hingga hiburan malam ilegal.
\n\n\n\n\"Lahan ini milik Pemkot Tangsel. Harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan dijadikan sarang pelanggaran hukum,\" tegas Pilar di lokasi.
Puluhan bangunan semi permanen yang dibongkar mencakup tempat karaoke, biliar, lapo-lapo, warung miras, hingga tempat prostitusi terselubung. Pemkot menegaskan, tindakan ini dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat serta hasil temuan di lapangan.
\n\n\n\nPemkot Tangsel sebelumnya telah memberikan peringatan dan sosialisasi, namun pelanggaran tetap berulang. “Dulu dikatakan untuk UMKM, tapi faktanya dijadikan tempat usaha ilegal. Ini sudah keterlaluan. Tidak ada lagi waktu untuk toleransi,†ujarnya.
\n\n\n\nMeski bertindak tegas, Pemkot tetap menjunjung sisi kemanusiaan. Warga diberi waktu lima hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Anak-anak yatim piatu yang sempat tinggal di kawasan tersebut juga akan segera dipindahkan ke rumah yatim resmi yang lebih layak.
\n\n\n\nSebagai langkah pencegahan, Pilar memastikan pagar dan tembok panel akan dibangun di sekeliling area tersebut untuk menutup akses ilegal.
\n\n\n\n“Siapapun yang coba-coba menyalahgunakan aset pemerintah demi keuntungan pribadi, apalagi dengan kegiatan melanggar hukum, kami pastikan tidak akan diberi ruang sedikit pun,†tegas Pilar. “Kalau tidak mau bongkar sendiri, kami yang akan bongkar.â€
\n\n\n\nLangkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga ketertiban, memulihkan fungsi lahan publik, dan menegakkan hukum secara konsisten dan tanpa kompromi. (din).
\n\n\n\n\n