Tangsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkot Tangerang Selatan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antarlembaga, perluasan edukasi, serta peningkatan layanan perlindungan korban dengan melibatkan pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, komunitas, organisasi keagamaan, dan masyarakat.
TANGSEL — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara tegas melakukan berbagai langkah dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun kolaborasi lintas sektor, memperluas edukasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi korban.
Asisten Daerah I Pemkot Tangsel, Chaerudin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan persoalan sepele. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap norma agama dan hukum serta dapat meninggalkan dampak panjang bagi kehidupan korban.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran norma agama dan norma hukum yang berdampak luar biasa pada kesehatan fisik, mental, kemampuan sosial, hingga kondisi korbannya,” ujar Chaerudin, dalam agenda Perintan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangsel, 11 Desember.
Menurutnya, persoalan kekerasan memiliki dimensi yang luas sehingga tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu instansi. Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, penegakan hukum hingga pemberdayaan ekonomi.
Karena itu, Pemkot Tangsel mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar setiap laporan maupun kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.
“Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas lintas sektor. Ini menjadi pilar yang menentukan keberhasilan dalam memberikan layanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, mengatakan dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik.
Korban juga dapat mengalami trauma psikologis, gangguan dalam kehidupan sosial, kehilangan rasa percaya diri hingga kesulitan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
“Perlindungan terhadap perempuan merupakan komitmen yang harus dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, maupun masyarakat,” ujar Cahyadi.
Ia menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang kuat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, lingkungan pendidikan, komunitas, dunia usaha, media dan masyarakat.
Di sisi lain, edukasi dinilai menjadi salah satu benteng utama untuk mencegah kekerasan sejak dini. DP3AP2KB Kota Tangsel terus memperluas sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak ke berbagai lingkungan.
Sasaran edukasi mencakup perangkat daerah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, komunitas hingga masyarakat umum. Penyampaian informasi dilakukan secara langsung maupun melalui berbagai platform digital.
“Pencegahan tidak akan efektif tanpa edukasi yang masif. Karena itu kami terus memberikan edukasi perlindungan perempuan dan anak kepada perangkat daerah, sekolah, universitas, organisasi keagamaan, serta masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun platform digital,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga mendorong keberanian untuk melapor serta meningkatkan kepedulian lingkungan terhadap korban.
Pemkot Tangsel menargetkan sinergi lintas sektor tersebut mampu membangun sistem perlindungan yang semakin kuat. Dengan demikian, perempuan dan anak di seluruh wilayah Tangsel diharapkan dapat tumbuh dan beraktivitas dalam lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah. (ADV).