Tangerang Raya
Edarkan Kokain Cair 2.673 Gram, JPU Kejari Tangsel Tuntut WNA Portugal Pidana Mati
\nJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) menuntut hukuman mati warga negara asing (WNA) Portugal atas kepemilikan narkotika jeni...