Tangerang Raya
Jalankan Putusan MA, Kejari Tangsel Serahkan Barang Bukti Perkara Indra Kenz pada Korban
\nKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengembalikan barang bukti sebanyak 39 item, perkara penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz. Penyeraha...