News and Education Versi penuh
Tangerang Raya

Surat Edaran Ramadhan, Pelaku Usaha Tetap Bisa Berjualan di Tangsel

\nWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tingkat Kota Tangsel. Berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel Serpong, Selasa (5...

Oleh Redaksi 05 Mar 2024 15:01 2 menit baca
\n

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tingkat Kota Tangsel. Berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel Serpong, Selasa (5/3/2024).

\n\n\n\n

Pertemuan ini membahas persiapan dan pengaturan kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

\n\n\n\n

Benyamin menyampaikan persedian pangan di Tangsel selama sebulan telah terpenuhi secara memadai.

\n\n\n\n

\"Kalaupun ada kekurangan subsidi yang selama ini terjadi di Tangsel lebih disebabkan faktor armada dari Bulog,\" ungkapnya.

\n\n\n\n

Mengantisipasinya, Benyamin telah koordinasi dengan Forkompinda akan ada armada dari Polres Tangsel,, Dandim dan lainnya agar pasokan tersedia secara memadai di Tangsel.

\n\n\n\n

\"Pasokan beras bersubsidi akan dioptimalkan dengan koordinasi berbaik pihak. Yang penting bisa terpenuhi meski dengan harga yang berubah naik,\" ungkapnya.

\n\n\n\n

Dirinya juga mengeluarkan Surat Edaran No 100.3.4.3/1144/KESRA/2024 Tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Menjelang Ramadhan, Selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Tangerang Selatan.

\n\n\n\n

\"Surat ini sebagai semangat memberikan arah Ramadhan yang baik dengan penghormatan bagi seluruh warga Tangsel,\" ungkapnya.

\n\n\n\n

\"Keterlibatan non muslim itu sangat dihargai dalam upaya menghormati bulan suci ramadan,\" ucapnya.

\n\n\n\n

Aturan tersebut menurutnya bukan membatasi usaha makan

\n\n\n\n

minum dan minum selama ramadan, tapi lebih pada untuk menempatkannya secara tertib ketika ibadah puasa berlangsung.

\n\n\n\n

\"Allah SWT sendiri tetap memberikan rahmat bagi semua makhluknya, termasuk bagi yang tidak menunaikan ibadah puasanya,\" tegas dia.

\n\n\n\n

Para pelaku usaha, katanya, tetap bisa menjalankan aktifitas ekonominya ketika ramadhan berlangsung dengan tetap mengindahkan ketentuan surat edaran tersebut. (din).

\n\n\n\n
BalasTeruskanTambahkan reaksi
\n
Topik terkait
Benyamin Davnie Walikota Tangsel Pemkot Tangsel pedagang Ramadhan surat edaran ramadhan selama ramadhan pelaku bisa jualan surat edaran stok pengan bulan suci ramadhan rapat forum koordinasi pimpinan daerah