Sastra Winara Dorong Penguatan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendorong penguatan partisipasi publik dalam pencegahan korupsi melalui dialog terbuka dengan Aliansi PETISI 26. Ia menilai kritik dan masukan masyarakat sipil penting untuk mengawal kebijakan, pembangunan, serta penggunaan anggaran daerah agar transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
HARIANRAKYAT.ID, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, berdialog dengan Aliansi PETISI 26 dalam agenda penolakan korupsi di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026).
Sastra mengatakan, partisipasi masyarakat penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik dan masukan dari masyarakat sipil dibutuhkan agar pembangunan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dialog terbuka antara masyarakat, organisasi sipil dan wakil rakyat diperlukan untuk memastikan kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sastra, dihadapan Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina Dian Paul, dan Sekjen Syatir Mannawing.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara legislatif dan masyarakat juga penting untuk mendorong pembangunan yang merata di Kabupaten Bogor.
“Diharapkan dialog ini menjadi sarana penyampaian kritik dan masukan dalam rangka pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sastra yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Partai Gerindra menegaskan, korupsi merupakan persoalan serius. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan mengurangi hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak.
“Korupsi adalah musuh bersama. Saatnya kita bersama-sama menjaga amanah rakyat dan mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sastra bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir turut menandatangani spanduk PETISI 26 Tolak Korupsi.
Penandatanganan itu menjadi simbol komitmen bersama untuk mendorong pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. (din).