Sadis !! Tak Hanya Membunuh, Pelaku Bawa Harta Benda Korban, Kini Mantan Pacar Diringkus Polres Kediri Kota
\nKOTA KEDIRI, Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembunuhan YBP (16) seorang perempuan, di kamar kos Lingkungan Cowekan Kecamatan Pesantren, Kota Ke...
KOTA KEDIRI, Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembunuhan YBP (16) seorang perempuan, di kamar kos Lingkungan Cowekan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
\n\n\n\nPelaku FA (19), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri diduga membunuh YBP dengan potasium sianida yang dibeli dari toko pertanian, kemudian dicampurkan ke minuman keras (miras).
\n\n\n\nKapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, bahwa jasad YBP ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di rumah Kos Link Cowekan Kec Pesantren Kota Kediri
“Jadi tersangka ini datang membawa minuman keras, lalu korban keluar membeli camilan untuk acara tersebut. Saat itu lah tersangka mencampurkan potasium sianida yang dibeli di toko pertanian ke minuman keras jenis Vodka tersebut,†kata Nova, Rabu (6/3/2024).
\n\n\n\nAksi pembunuhan berencana itu terjadi pada Minggu (18/2/2024). Jasad warga Kandat itu kemudian ditemukan pada Selasa (20/2/2024) dalam kondisi mulut berbusa.
\n\n\n\n\"Tak hanya membunuh, sang mantan, FA juga membawa kabur harta benda korban, yakni ponsel dan uang tunai milik korban, terang AKP Nova.
\n\n\n\nAksi nekat FA ini ditengarai rasa cemburu karena YBP dekat dan menjalin hubungan dengan pria lain usai putus dengannya.
\n\n\n\n\"Pihak Labfor menyatakan bahwa di lambung dan darah korban terdapat unsur zat kimia berupa sianida,†terang Nova.
\n\n\n\nAtas perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
\n\n\n\nAncaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (lik).
\n\n\n\n| BalasTeruskanTambahkan reaksi |