RS Hermina Ciputat dan Disdukcapil Kota Tangsel Teken MoU, Melalui Program Sihati
\nKOTA TANGSEL-RS Hermina Ciputat melakukan  penandatanganan kerjasama pembuatan akte kelahiran dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tangsel. Sekaligus silaturahmi kader Tangsel pa...
RS Hermina Ciputat melakukan  penandatanganan kerjasama pembuatan akte kelahiran dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tangsel. Sekaligus silaturahmi kader Tangsel pada Selasa, 29 November 2022 berlangsung di ISCI, Cirendeu, Ciputat Timur Kota Tangsel.
\n\n\n\n\n\n\n\nKepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan kerjasama dalam program Sihati yakni Sistem Informasi Hamil, Lahir dan Mati. Setelah RS pemerintah yakni RSUD Pamulang, RS Hermina Serpong, RS Hermina Ciputat, klinik HMMC serta ada bidan dan puskesmas.
\"Insya Allah seluruh puskesmas rawat inap yang 9 akan kerjasama dengan kami. Tujuan kerja sama ini dalam rangka untuk memudahkan bahkan kalau istilah Pak Dirjen membahagiakan masyarakat. Jadi masyarakat tidak usah repot walaupun bisa online atau harus datang ke kelurahan,\" ujarnya.
\n\n\n\n\n\n\n\nJadi jika lahir disini. Meninggal disini pulang langsung membawa dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Jika lahir yang dibutuhkan adalah akte kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kalau kematian KK dan KTP pasangannya. Maka jadi satu paket. Dan tidak dipungut biaya.
\n\n\n\n\n\n\n\nDirektur RS Hermina Ciputat Dr Rudi Ruhaedi mengatakan untuk agenda MoU kali ini dengan Disdukcapil terkait kelengkapan dokumen terutama terkait dengan kelahiran bayi. Kalau selama ini pihaknya hanya memberikan surat keterangan lahir. Maka  dengan kerja sama bisa mengeluarkan akte kelahiran.
\n\n\n\n\n\n\n\n“Untuk di bawah 5 tahun itu yang kita siapkan, tentu saja dengan syarat - syarat yang sudah dipenuhi. Kita informasikan terkait pemenuhan syarat. Biasanya kita didepan ada banner-banner informasi syarat - syarat yang dibutuhkan. Jadi begitu bayinya lahir pulang bawa akte kelahiran atau KIA,†jelas ia.
\n\n\n\n\n\n\n\nLanjut ia, jika selama ini RS Hermina hanya memberikan surat keterangan lahir. Sehingga para orangtua harus mengurus ke Disdukcapil atau kelurahan. Maka dengan MoU ini, dokumen kependudukannya lebih lengkap dan tertata.
\n\n\n\n\n\n\n\n“Kita membantu program pemerintah. Doanya mudah-mudahan tertarik dengan adanya program ini masyarakat untuk datang ke Hermina,†harapnya. (lik).
\n