Reliance Finance Klarifikasi Sanksi BEI, Tegaskan Laporan Keuangan Masih Diaudit
Emitentrust.com - PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (Reliance Finance) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai sanksi Bursa Efek Indonesia (BEI) atas belum disampaikannya laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026.
Direktur Reliance Finance Gwesley Griemaldy Kussoy atau Atta mengatakan, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI pada 28 Agustus 2026 terkait status laporan keuangan tengah tahunan tersebut. Menurut dia, laporan keuangan per 30 Juni 2026 masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Atta menjelaskan, sebelum batas waktu penyampaian laporan keuangan tengah tahunan pada 31 Juli 2026, Reliance Finance telah mengirimkan pemberitahuan melalui sistem elektronik IDXnet bahwa laporan keuangan masih dalam proses audit oleh KAP.