News and Education Versi penuh
Nasional

Rektor hingga Pegawai UIN Diteror & Diancam dalam Upaya Selamatkan Aset Negara, Langkah Hukum Siap Ditempuh

Sejumlah pimpinan dan pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diduga mengalami teror dan intimidasi di tengah penataan serta upaya penyelamatan aset negara yang digunakan TKIP-SDIP Pamulang.

Oleh Adm 21 Sep 2026 14:37 3 menit baca

HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL-Rangkaian dugaan teror dan intimidasi dialami sejumlah pimpinan dan pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di tengah upaya penataan dan penyelamatan aset negara yang digunakan untuk TKIP-SDIP Pamulang. 

Dugaan teror tersebut mulai dari persekusi, ancaman melalui WhatsApp, serangan dan cercaan di media sosial, hingga terbaru dugaan perusakan kaca mobil seorang pegawai UIN.

Kuasa hukum Alwanih menyebut rangkaian kejadian tersebut semakin serius karena tidak hanya menyasar pimpinan UIN, tetapi juga pegawai yang berkaitan dengan proses penataan aset dan pengelolaan pendidikan.

“Ini sudah masuk pada persoalan keselamatan. Kami menemukan adanya rangkaian kejadian yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan sedang kami siapkan langkah hukum,” tegas Alwanih.

Peristiwa intimidasi dan kekerasan antara lain dialami Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), Prof. Siti Nurul Azkiyah, yang disebut mengalami persekusi oleh seorang oknum orang tua/wali murid berinisial B. Dugaan kejadian serupa di lokasi berbeda juga dialami pegawai UIN bernama Halim.

Rektor UIN Jakarta juga disebut mengalami dugaan intimidasi ketika berada di Mapolres Tangerang Selatan. Sementara di ruang digital, akun pribadi maupun akun resmi UIN Jakarta disebut menjadi sasaran makian dan cercaan dari sejumlah akun yang menurut tim hukum diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan TKIP-SDIP Pamulang.

Tim hukum menyebut sejumlah nama, di antaranya Ilham Aufa dan Andi Syafrani, dalam konteks dugaan aktivitas atau serangan di media sosial tersebut. Selain itu, diduga juga ada keterlibatan sebagai aktor intelektual dari mantan pengurus YSH sebelumnya, yaitu Prof DR, Prof AH, Prof CN, semuanya adalah ASN yang pernah menjabat sebagai ketua dan pengawas YSH. Namun, keterkaitan masing-masing pihak dengan akun atau tindakan tertentu masih akan diuji berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Dugaan intimidasi juga disebut terjadi terhadap sejumlah pegawai UIN. Seorang pegawai TKIP-SDIP Pamulang berinisial N diduga mengirimkan pesan pribadi dan mengancam beberapa pegawai UIN. 

Selain itu, seorang oknum orang tua/wali murid berinisial CM disebut diduga mengirimkan ancaman melalui WhatsApp kepada Direktur Badan Usaha Sekolah UIN. CM juga diduga melakukan tindakan intimidasi kepada sejumlah orang tua/wali murid yang hendak memilih memindahkan anaknya ke Madrasah Pembangunan.

Teror terbaru terjadi pada Jumat, 18 September 2026. Kaca mobil seorang pegawai UIN ditemukan pecah ketika kendaraan tersebut sedang terparkir di kawasan Pamulang Permai, Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi yang diterima tim hukum, dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga telah mengikuti kendaraan tersebut sebelum akhirnya terparkir di lokasi.

Alwanih mengatakan dugaan perusakan kendaraan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam keselamatan pegawai UIN.

“Kami punya bukti CCTV. Kalau ini terbukti merupakan bagian dari rangkaian tindakan yang berkaitan dengan persoalan TKIP-SDIP Pamulang, tentu sangat serius. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi semua bukti akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri,” ujarnya.

Menurut Alwanih, persoalan mengenai status aset dan pengelolaan sekolah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi maupun tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan seseorang.

Karena itu, tim hukum memastikan akan menindaklanjuti berbagai dugaan tersebut melalui jalur hukum. Bukti berupa dokumentasi kejadian, tangkapan layar media sosial, rekaman komunikasi, serta informasi terkait perusakan kendaraan telah dikumpulkan untuk menjadi bahan pendalaman.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan ancaman, intimidasi, persekusi atau perusakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” kata Alwanih.

Rangkaian dugaan teror tersebut terjadi ketika UIN Jakarta tengah melakukan penataan terhadap TKIP-SDIP Pamulang sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pengamanan aset negara serta memastikan keberlanjutan proses pendidikan.

Upaya pengembalian aset negara ini juga sudah mendapatkan dukungan dari kementerian agama, aparat penegak hukum, dan juga civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah, dari dosen hingga mahasiswa. Beberapa waktu lalu, ratusan mahasiswa UIN mendukung upaya rektorat untuk menempuh jalur hukum terhadap pengusutan dugaan korupsi aset negara di bawah UIN Jakarta. (din).

Topik terkait
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta UIN Jakarta TKIP SDIP Pamulang aset negara teror UIN Jakarta intimidasi UIN Jakarta ancaman persekusi perusakan mobil Tangerang Selatan Pamulang Kementerian Agama aparat penegak hukum aset negara UIN pendidikan hukum Alwanih Prof Siti Nurul Azkiyah Rektor UIN Jakarta