Potensi Zakat Rp327 Triliun, Kenapa yang Terkumpul Masih Jauh? Gen Z Perlu Tahu!
Artikel ini mengulas tiga tantangan utama, yakni masih banyak muzaki menyalurkan zakat secara langsung, pemahaman zakat yang belum utuh, serta pentingnya meningkatkan kepercayaan, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan digital. Generasi Z dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem zakat melalui literasi dan pemanfaatan teknologi digital.
Oleh: Yusmin Abdul Malik
Kalau potensi zakat Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah, lalu ke mana sebagian besarnya? Mengapa zakat yang berhasil dihimpun masih jauh dari potensi tersebut?
Pertanyaan ini menarik untuk dibahas, terutama bagi generasi muda yang hidup di era digital dan memiliki akses informasi begitu luas.
Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat potensi zakat di Tanah Air juga sangat besar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp327 triliun.
Namun, pada 2024, total penghimpunan ZIS-DSKL tercatat sekitar Rp40,51 triliun, atau sekitar 12,39 persen dari potensi tersebut. Artinya, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara potensi zakat dan dana yang berhasil dihimpun.
Lalu, mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Setidaknya ada tiga persoalan yang perlu dilihat.
1. Tidak Semua Muzaki Menyalurkan Zakat melalui Lembaga Amil.
Sebagian masyarakat masih memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada orang yang mereka kenal dan dianggap berhak menerima zakat.
Secara fikih, menyalurkan zakat secara langsung tidak otomatis berarti zakat tersebut tidak sah. Namun, dari perspektif pengelolaan zakat secara nasional, pola tersebut memiliki konsekuensi. Dana zakat yang disalurkan secara langsung tentu lebih sulit dicatat, dipetakan, dikonsolidasikan datanya, serta diukur dampaknya secara nasional.
Padahal, lembaga amil memiliki tugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat secara lebih terencana dan terukur. BAZNAS mencatat terdapat sekitar 28,16 juta muzaki perorangan pada 2024. Angka tersebut menunjukkan bahwa basis masyarakat yang berpotensi menunaikan zakat sebenarnya sangat besar.
Namun, jumlah muzaki yang besar perlu diikuti dengan sistem penghimpunan yang mampu membangun kepercayaan masyarakat. Informasi maupun pemberitaan mengenai lembaga zakat yang beredar di masyarakat dapat memengaruhi pertimbangan seseorang dalam menentukan tempat menyalurkan zakat.
Karena itu, lembaga zakat perlu terus menunjukkan bahwa dana yang dipercayakan masyarakat dikelola secara amanah, transparan, profesional, dan memberikan dampak nyata.
2. Masih Ada yang Belum Memahami Zakat secara Utuh
Zakat bukan sekadar membayar 2,5 persen lalu selesai. Ada banyak aspek yang perlu dipahami, mulai dari siapa yang wajib membayar zakat, jenis harta yang wajib dizakati, kapan kewajiban zakat berlaku, bagaimana menghitungnya, hingga siapa yang berhak menerimanya. Ketika pemahaman tentang zakat belum cukup kuat, zakat bisa saja belum menjadi bagian dari perencanaan keuangan seseorang. Karena itu, edukasi zakat perlu dibuat lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Terlebih Gen Z sangat dekat dengan media sosial dan teknologi digital. Edukasi zakat tidak selalu harus disampaikan dengan bahasa yang berat dan formal. Materi tentang zakat dapat dikemas melalui video pendek, infografis, podcast, Instagram, TikTok, YouTube, hingga berbagai platform digital pembayaran zakat. Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya dikenal sebagai kewajiban agama, tetapi juga dipahami sebagai instrumen yang memiliki dampak sosial dan ekonomi.
3. Kepercayaan dan Kemudahan Layanan Harus Terus Ditingkatkan
Ketika seseorang membayar zakat, wajar jika muncul pertanyaan: Zakat saya disalurkan kepada siapa? Apa manfaatnya? Apakah benar sampai kepada orang yang membutuhkan? Pertanyaan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Muzaki perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana dana zakat dikelola, siapa penerima manfaatnya, serta apa dampak yang dihasilkan.
Di sisi lain, layanan pembayaran zakat juga harus semakin mudah. Saat ini masyarakat sudah dapat membayar zakat melalui transfer bank, QRIS, aplikasi, maupun berbagai platform digital lainnya. Dari sisi teknologi, pembayaran zakat sebenarnya semakin mudah. Tantangannya adalah bagaimana kemudahan tersebut berjalan beriringan dengan kepercayaan, transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik.
Potensi Zakat Besar, Bukan Hanya Tugas Lembaga Zakat. Kesenjangan antara potensi dan realisasi zakat tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ini adalah pekerjaan bersama. Pemerintah, BAZNAS, LAZ, ulama, perguruan tinggi, perusahaan, komunitas, media, dan masyarakat sebagai muzaki memiliki peran masing-masing dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.
Di sisi lain, perkembangan penghimpunan ZIS-DSKL juga perlu diapresiasi. Pada 2024, penghimpunan tercatat mencapai sekitar Rp40,51 triliun. Pengelolaan zakat pun tidak hanya diarahkan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga berbagai program pemberdayaan, seperti beasiswa, UMKM, kesehatan, dan program ekonomi lainnya.
Karena itu, pertanyaannya bukan hanya mengapa zakat yang terkumpul belum sebesar potensinya?
Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apa yang bisa kita lakukan agar semakin banyak masyarakat memahami, menunaikan, dan menyalurkan zakat melalui pengelolaan yang amanah dan profesional?
Sebab, potensi zakat Indonesia bukan sekadar angka. Di balik angka Rp327 triliun tersebut terdapat peluang besar untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, UMKM, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah peran amil zakat menjadi semakin penting.
Amil bukan hanya bertugas menerima dan menyalurkan zakat. Amil juga menjadi penghubung antara muzaki, mustahik, dan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peran tersebut tentu akan semakin kuat jika dibangun melalui kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, media, dan generasi muda. Gen Z, Saatnya Bertanya Lebih Jauh
Gen Z, sekarang bukan zamannya hanya bertanya: “Zakat saya ke mana?”
Sudah waktunya kita juga bertanya:
“Seberapa besar dampak zakat yang saya tunaikan terhadap perubahan kehidupan orang lain?” Sebab, zakat bukan hanya tentang kewajiban yang selesai ketika dibayarkan. Zakat juga tentang bagaimana sebuah kepedulian dapat dikelola menjadi kekuatan untuk membantu sesama dan mendorong perubahan sosial yang lebih luas.
Penulisan adalah Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Ekonomi Syariah