HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, Polres Kediri Kota gulirkan Operasi Tumpas Narkoba 2023. Melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah demi mewujudkan gerakan anti narkoba.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, mengatakan dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa.
“Bangsa Indonesia yang besar harus berupaya untuk membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkoba supaya dapat menyambut masa depan yang gemilang. Namun dengan kemajuan teknologi dan globalisasi informasi bangsa kita menghadapi tantangan besar untuk memerangi penyebaran narkoba,” ujarnya.
Mengingat pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Sameru 2023. “Dengan sasaran melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pengedar serta penyalahgunaan narkoba selain itu polri juga melaksanakan upaya pencegahan,” kata AKP Ipung.
Anggota Satreskoba Polres Kediri Kota langsung melaksanakan sosialisasi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba di MTSN 1 Kota Kediri. Selain memberikan edukasi juga untuk membentengi para siswa dari pengaruh negatif narkoba.
“Kegiatan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa MTSN 1 Kota Kediri karena usia mereka baru akan menginjak dewasa. Secara perkembangan kejiwaan masih labil dan ingin menemukan jati diri,” jelas Kasat Resnarkoba
Secara psikologis mereka mempunyai rasa ingin tahu yang besar, senang coba coba, suka ikut-ikutan teman. Dan rasa solidaritas group yang kuat. Namun mudah terpengaruh oleh lingkungan sehingga mereka sangat rawan dan rentan menjadi objek sasaran peredaran narkoba.
AKP Ipung Herianto, menjelaskan bahwa pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba meliputi pengertian narkoba, jenis jenis narkoba, dampak negatif narkoba bagi tubuh manusia.
“Dampak narkoba bagi kesehatan salah satunya otak dan pikiran manusia. Selain itu juga menyampaikan ketentuan hukum dan undang undang yang mengatur tentang narkoba,” tambah ia.
Sehingga siswa tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan undang undang negara serta mendapatkan sanksi yang berat.
“Kepada para siswa kami memberikan beberapa contoh kejadian nyata yang di alami beberapa remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta hukumannya,” tutur AKP Ipung
Dengan mendapatkan pengetahuan tentang narkoba yang cukup. Diharapkan para siswa tidak coba-coba untuk menggunakan narkoba karena sekali memakai akan menjadi ketagihan dan akan menyebabkan ketergantungan.
Kegiatan ini diakhiri dengan menunjukan contoh barang bukti Narkoba serta obat keras yang disita oleh Sat Narkoba Polres Kediri Kota. (lik).
BalasTeruskan |