News and Education Versi penuh
Daerah

Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Copet Spesialis Swalayan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos

\nSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan di Kota Kediri. Aksi para...

Oleh Redaksi 13 Jun 2025 17:25 3 menit baca
\n

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan di Kota Kediri. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial, sehingga memicu keresahan warga.

\n\n\n\n

Empat orang perempuan yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian berhasil diamankan polisi. Mereka adalah NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, serta SS (32) asal Gorontalo.

\n\n\n\n

Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat serta hasil patroli media sosial, setelah video aksi pencurian di salah satu swalayan di Kota Kediri beredar luas pada Sabtu (7/6/2025).

\n\n\n\n

\"Anggota kami langsung merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam,\" ujar AKP Cipto dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6/2025).

\n\n\n\n

Hasil penyelidikan mengarah pada empat pelaku yang diketahui sedang berada di Kota Surabaya. Mereka akhirnya diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota pada Selasa (10/6/2025) dan langsung ditahan di rumah tahanan Polres Kediri Kota.

\n\n\n\n

Modus dan Peran Para Pelaku

\n\n\n\n

AKP Cipto memaparkan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka NI dan D berdiri di sisi kanan dan kiri korban untuk mempersempit ruang gerak, sementara M mendekati korban untuk mengelabui. SS berperan sebagai pengawas situasi, memastikan kondisi sekitar aman saat aksi berlangsung.

\n\n\n\n

Saat korban lengah, NI membuka resleting tas dan mengambil satu dot bayi serta dompet korban. Dot bayi tersebut kemudian diletakkan kembali di rak beras swalayan guna menghilangkan jejak.

\n\n\n\n

Setelah berhasil mendapatkan dompet, para pelaku segera bergeser ke kasir lalu menuju Kediri Mall untuk menghindari kecurigaan.

\n\n\n\n

Aksi Terorganisir di Beberapa Kota

\n\n\n\n

Komplotan ini diketahui berangkat dari Surabaya menggunakan jasa transportasi daring offline menuju Kota Kediri. Di kota ini, mereka beraksi di beberapa lokasi, termasuk swalayan dan mal di Jalan Hayam Wuruk. Setelahnya, mereka pindah ke Kota Madiun, Surakarta, dan Yogyakarta.

\n\n\n\n

\"Beberapa waktu lalu juga sempat viral aksi serupa di media sosial wilayah Solo, yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok yang sama,\" ujar AKP Cipto.

\n\n\n\n

Barang Bukti dan Hukuman

\n\n\n\n

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari Golden Swalayan, tas ransel warna hitam, serta dompet hasil pencurian. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

\n\n\n\n

\"Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Kediri,\" pungkas AKP Cipto. (lik).

\n
Topik terkait
Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Copet Spesialis Swalayan Terekam CCTV dan Viral di Medsos Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana