News and Education Versi penuh
Tangerang Raya

Pemkot Tangsel Perkuat Ekonomi Syariah, Tekan Jeratan Pinjol di Masyarakat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kebijakan ekonomi syariah untuk menekan maraknya jeratan pinjaman online (pinjol) di masyarakat. Melalui kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan VI MUI Tangsel, Pemkot menegaskan komitmen menghadirkan ekosistem ekonomi syariah yang meliputi produk halal, inklusi keuangan syariah, pemberdayaan lembaga keuangan mikro, optimalisasi ZISWAF, serta digitalisasi ekonomi syariah.

Oleh Adm 04 Aug 2026 19:48 2 menit baca

HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggulirkan kebijakan penguatan ekonomi syariah sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sosial di masyarakat. Khususnya maraknya jeratan pinjaman online (pinjol) dan praktik bank keliling.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Tangsel, H. Ali Akbar, menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan VI yang digelar MUI Tangsel, Selasa (4/8/2026). Ia memaparkan materi Asisten Daerah (Asda) I Chaerudin terkait arah kebijakan Pemkot dalam memperkuat ekonomi syariah.

Menurutnya, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperbanyak konten-konten positif untuk mengimbangi arus informasi yang saat ini didominasi tawaran pinjol yang kerap menjerat masyarakat.

“Ke depan, Pemkot Tangsel akan memperbanyak konten positif untuk mengimbangi informasi yang kurang baik. Saat ini, masyarakat cenderung lebih tertarik dengan tawaran pinjol,” ujarnya.

Ali Akbar yang juga aktif di Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangsel mengingatkan pentingnya pola hidup hemat. Ia menilai, banyak kasus pinjol terjadi bukan karena kebutuhan primer, melainkan dorongan memenuhi kebutuhan sekunder yang dipicu gaya hidup dan gengsi.

“Untuk kebutuhan makan sebenarnya cukup. Namun karena keinginan tambahan, akhirnya mencari jalan pintas dengan pinjol,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada MUI Kota Tangsel yang konsisten menyelenggarakan PKU sebagai upaya mencetak kader ulama. Menurutnya, MUI merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Tangsel yang cerdas, modern, dan religius.

Pemkot Tangsel, lanjutnya, berkomitmen memperkuat ekonomi syariah melalui sejumlah langkah konkret, di antaranya pengembangan ekosistem produk halal, peningkatan inklusi keuangan syariah, pemberdayaan lembaga keuangan mikro syariah, optimalisasi ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf), serta sinergi digitalisasi ekonomi syariah.

Melalui PKU Angkatan VI, Pemkot berharap lahir ulama muda yang tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang adaptif dan berdaya saing.

“Kami berharap para kader ulama ini mampu menjadi pelopor pemberdayaan ekonomi syariah serta membimbing masyarakat dalam bertransaksi secara syar’i,” tutupnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus menggandeng tokoh agama, MUI, dan Baznas dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan seperti gerobak usaha dan dukungan ekonomi lainnya.

“Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat sudah sangat banyak dan akan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (din)

Topik terkait
Pemkot Tangsel Ekonomi Syariah Pinjaman Online Pinjol MUI Tangsel Pendidikan Kader Ulama PKU Tangsel Zakat Infak Sedekah Wakaf ZISWAF Keuangan Syariah UMKM Syariah Baznas Tangsel Ali Akbar Tangsel Chaerudin Tangsel DMI Tangsel Literasi Keuangan Syariah Ekonomi Umat Tangerang Selatan