Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Harinjing Kediri
\nKEDIRI, HARIANRAKYAT.ID – Warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana yang mengapung di aliran Sungai Harinjing pada Selasa 2...
KEDIRI, HARIANRAKYAT.ID – Warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana yang mengapung di aliran Sungai Harinjing pada Selasa 25 Februari 2025.
\n\n\n\nKapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas AKP Sriati, membenarkan penemuan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
\n\n\n\nPenemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pedagang asal Dusun Tangkilan Lor. Pedagang tersebut mendapat informasi dari warga lain yang melihat mayat terapung di sungai dan segera menghubungi perangkat desa setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Korban ditemukan dalam keadaan terlentang tanpa busana, hanyut menuju arah barat. Meskipun sempat tersangkut di tumpukan sampah kayu, mayat tersebut akhirnya berhasil dievakuasi setelah pintu air irigasi di Sungai Harinjing dihentikan.
\n\n\n\nHingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas korban. \"Saat ditemukan, korban tidak membawa kartu identitas, kondisi wajahnya sudah sulit dikenali, dan sidik jarinya hilang. Kami terus berupaya untuk melakukan identifikasi lebih lanjut,\" ujar AKP Sriati.
\n\n\n\nJenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi. Proses ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian dan mempercepat identifikasi korban.
\n\n\n\nAKP Sriati juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke pihak berwajib.
\n\n\n\nHingga kini, penyebab kematian korban serta apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (lik)
\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n