back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaBantenKurun Waktu 2022, Kejari Tangsel Kembalikan Belasan Miliar ke Kas Negara Hingga...

Kurun Waktu 2022, Kejari Tangsel Kembalikan Belasan Miliar ke Kas Negara Hingga Tekan Pelajar Tawuran

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel bedah capaian kinerja selama 2022. Meliputi Bidang intelijen, bidang Pidana Umum (Pidum), bidang Pidana Khusus (Pidsus), bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB), yang digelar di Gedung Kejari Tangsel, Jumat 24 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Silpia Rosalina,  menjelaskan bahwa bidang Intelijen Kejari Tangsel mampu menekan penurunan angka tawuran antar pelajar selama 2022. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Bahwa bidang Intelijen telah melakukan Penyuluhan Hukum selama Tahun 2022, kepada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Negeri dan swasta. Kegiatan ini dapat menekan angka tawuran pelajar atau kenakalan remaja. Karena Kepala Kejari Tangsel bersama dengan Tim Intelijen secara langsung memberikan pemahaman-pemahaman hukum kepada siswa dan siswi agar terhindar dari jerat hukum,” ujarnya.

Silpia menambahkan pada bidang Intelijen juga melakukan sosialisasi dan edukasi hukum melalui media elektronik dan kecamatan di wilayah Tangsel.

“Termasuk juga Bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Menyapa melalui stasiun radio. Dan telah melakukan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Pamulang,” tambah ia.

Sementara itu Bidang Pidana Umum (Pidum) tahun 2022 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang didominasi dari perkara narkotika.

“Bidang Pidana Umum sejak Januari sampai dengan Desember 2022 telah menerima SPDP dari Penyidik sebanyak 900 (sembilan ratus) Perkara. Perkara-perkara tersebut didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika, perkara penipuan, serta perkara terhadap anak,” jelasnya.

Adapun bidang lainnya yakni Bidang Pidana Khusus selama kurun waktu 2022 telah melakukan berbagai penyidikan.

“Pada bidang Pidsus yang pertama yaitu perkara dan penuntutan sebanyak delapan perkara. Bidang Pidana Khusus juga berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp.1.122.537.028, atau satu milyar seratus dua puluh dua juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu dua puluh delapan rupiah,” tambahnya.

Adapun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 11.354.335.655, atau sebelas milyar tiga ratus lima puluh empat juta tiga ratus tiga puluh lima ribu enam ratus lima puluh lima rupiah.

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah berhasil menyetor ke kas Negara. Juga melakukan lelang dari hasil BB yang sudah berkekuatan hukum.

“Pada bidang Barang Bukti di tahun 2022 sebesar Rp. 227.782.500,- atau dua ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah. Dari hasil lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” tutupnya. (din).

BalasTeruskan

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News