News and Education Versi penuh
Tangerang Raya

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Warga Pembeli Apartemen Paragon

\n\n\n\n\nDPRD Kota Tangerang menerima kedatangan warga pembeli unit Apartemen Paragon Square di Jl. Jendral Sudirman KM 13 No. 71 Kecamatan Tangerang, pada Kamis 5 Juni 2025.\n\n\n\nPerwakil...

Oleh Adith 11 Jun 2025 14:34 1 menit baca
\n

DPRD Kota Tangerang menerima kedatangan warga pembeli unit Apartemen Paragon Square di Jl. Jendral Sudirman KM 13 No. 71 Kecamatan Tangerang, pada Kamis 5 Juni 2025.

\n\n\n\n

Perwakilan pembeli unit Apartemen Paragon Square diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang.

\n\n\n\n

Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang H. Junadi tersebut dihadiri enam orang sebagai perwakilan dari pembeli unit Apartemen Paragon Square.

\n\n\n\n

H. Junadi mengatakan, para penghuni ini telah melunasi pembelian unit Apartemen, sehingga seharusnya sudah bisa menempatinya. Namun, pada tahun 2017, pemilik Apartemen yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang tersebut pailit.

\n\n\n\n

“Jadi dia sudah terima kunci sudah lunas ya kan tinggal nempatin saja tetapi di tahun 2017 itu karena pailit dia tidak bisa nempatin, mereka mengadu meminta hanya untuk bisa menempati saja,” ujar H. Junadi.

\n\n\n\n

H. Junadi melanjutkan, pihak kurator sebagai pengawas atau pengurus harta debitur yang mengalami pailit telah dilakukan pemanggilan untuk hadir dalam rapat ini untuk menjelaskan. Namun, sangat disayangkan beliau tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan lain.

\n
Topik terkait
Pemkot Tangerang DPRD Kota Tangerang