HARIANRAKYAT.ID, BANTEN-Ketua Gerakan Pemuda Alwasliyah Provinsi Banten Salman Alfarisi mengapresiasi jajaran Polda Banten dalam pemberantasan premanisme. Dalam catatan, pekan lalu ratusan premanisme turut ditangkap.
“Kami mengapresiasi atas upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten oleh jajaran Kepolisian Polda Banten serta seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya, Minggu (17/5/2205).
Dirinya berharap dengan adanya pemberantasan premanisme masyarakat tak lagi was-was dan takut. Sebab semua orang pada dasarnya ingin hidup aman, nyaman dan damai. Akan tetapi jika kerap melihat atau mendengar dari berbagai sumber di media sosial adanya aksi premanisme, ini yang membuat khawatir masyarakat.
“Yang pasti, kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan adanya kedamaian, ketentraman dan keamanan sehingga saat melakukan aktivitas sehari-hari tidak khawatir lagi,” imbuhnya.
Dirinya juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Saling kerjasama membangun Banten yang nyaman. Sehingga akan berdampak pada aspek lain baik ekonomi, wisata lokal, maupun nasional hingga luar negeri.
“Kemudian hasilnya akan kembali kepada kesejahteraan masyarakat tentunya. Mari sama-sama peduli terhadap lingkungan kita bersama yang mana rasa aman menjadi dambaan bersama,” ajaknya.
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Jumat (9/5/2025) menyampaikan telah melakukan pemberantasan premanisme dan berhasil menangkap 492 orang. Operasi ini dilakukan seluruh jajaran hingga ke polsek-polsek.

“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” ujarnya.
Kegiatan pemberantasan premanisme ini dibuat agar ada jaminan pembangunan di Banten. Ini juga katanya sebagai modal dasar untuk pembangunan masyarakat, baik dari ekonomi maupun kesejahteraannya.
Lanjutnya, soal premanisme yang muncul di masyarakat adalah soal parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, ormas, dan debt collector. Ada yang diproses secara pidana dan ada yang dibina supaya tidak meresahkan masyarakat.
“Hasil pelaksanaan operasi terkait premanisme periode 1-9 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” tambahnya.
Dijelaskan secara rinci yang diamankan jajaran oleh Ditreskrimum sebanyak 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, dan Polres Lebak 128 orang. (*).