News and Education Versi penuh
Daerah

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Target Penutupan 2026 Terlampaui

PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan liar di KM 110+222 jalur Talun–Garum, Blitar, sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Oleh Adm 03 Jul 2026 21:04 2 menit baca

HARIANRAKYAT.ID, BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang. Tepatnya di KM 110+222 petak jalan Talun–Garum, Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (2/7/2026).

.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keberadaan perlintasan liar sangat berisiko karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dan tidak dijaga petugas.

"Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi pengguna jasa kereta api maupun masyarakat," ujar Tohari.

Penutupan dipimpin Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril, serta melibatkan jajaran internal KAI, mulai dari Unit Pengamanan, Hukum, hingga Unit Jalan Rel. Kegiatan juga mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Talun.

Tohari mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat akses baru tanpa izin karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu operasional perjalanan kereta api.

KAI Daop 7 Madiun juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan untuk menata perlintasan sebidang demi menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan andal.

Hingga awal Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 titik perlintasan sebidang, melampaui target penutupan sepanjang 2026 yang semula ditetapkan sebanyak delapan titik.

"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal," tutup Tohari.


Proses penutupan dilakukan Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar. Tim menutup akses perlintasan dengan memasang patok rel dan palang berbahan pipa besi. Targetnya tidak lagi dapat digunakan oleh kendaraan maupun masyarakat. (lik).

Topik terkait
KAI Daop 7 Madiun perlintasan liar Blitar penutupan perlintasan sebidang keselamatan kereta api jalur Talun Garum kecelakaan perlintasan