Integrasi Ekosistem Syariah Jadi Strategi Percepat Ekonomi Indonesia
Kolaborasi BAZNAS RI, BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan MES diarahkan untuk menghubungkan sektor perbankan, pembiayaan, investasi, produk halal, koperasi, UMKM, zakat dan wakaf dalam ekosistem yang terintegrasi.
HARIANRAKYAT.ID, Jakarta — Pengembangan ekosistem digital terintegrasi dinilai menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia sekaligus memperkuat daya saing di tingkat global.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Rapat Badan Pengurus Harian (BPH) Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES) di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI, BPI Danantara, Kementerian Koperasi dan MES untuk memperkuat ekosistem zakat, koperasi dan ekonomi syariah.
Dalam konteks tersebut, pengembangan Islamic Digital Economy Ecosystem menjadi salah satu gagasan yang mengemuka. Ekosistem ini diarahkan untuk menghubungkan berbagai sektor ekonomi dan keuangan syariah dalam satu platform digital yang terintegrasi, mulai dari perbankan, pembiayaan, investasi, asuransi syariah, produk halal, koperasi, UMKM, zakat hingga wakaf.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat penghimpunan dan distribusi zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” kata Sodik.
Kerja sama tersebut mencakup edukasi dan penghimpunan ZIS-DSKL di lingkungan BUMN, pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi syariah dan masjid, riset serta pertukaran data. Kolaborasi juga mencakup aksi sosial di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan kebencanaan.
Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemberdayaan koperasi masjid, koperasi pesantren dan wirausaha santri perlu dihubungkan dengan ekosistem keuangan syariah agar memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan dan layanan keuangan.
“Bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti bank syariah, asuransi syariah, dan financial syariah lainnya,” ujar Rosan.
Menurut Rosan, keterhubungan tersebut penting agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan berbagai instrumen ekonomi dan keuangan syariah.
Sekretaris PP MES, Dr. H. Didi Apriadi, ST, M.Ak, M.H., mengatakan Indonesia membutuhkan ekosistem digital yang mampu menghubungkan berbagai sektor ekonomi syariah dalam satu platform.
“Islamic Digital Economy Ecosystem dapat menggabungkan berbagai ekosistem syariah, mulai dari payment system, bank syariah, financing, sukuk, investment, takaful, halal products, zakat, wakaf hingga UMKM syariah,” ujar Didi.
Menurutnya, integrasi tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan syariah sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
Didi menilai digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dan mengejar posisi Malaysia yang saat ini berada di peringkat teratas, sementara Indonesia berada di posisi keempat.
Pengembangan ekosistem digital syariah tidak sekadar membangun aplikasi atau marketplace, tetapi menyatukan berbagai kekuatan ekonomi syariah agar saling terhubung, mulai dari sektor keuangan, produk halal, UMKM hingga zakat dan wakaf.
Rapat BPH juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi setelah Pengurus Pusat MES dilantik pada 24 Mei 2026. Pasca pelantikan, komite-komite di lingkungan PP MES telah menyusun rancangan program kerja yang kemudian dibahas melalui Silaturahim Antar Komite (Sammit) bersama Ketua BPH yang membawahi komite terkait.
Pertemuan di Wisma Danantara menjadi bagian dari proses pematangan program kerja PP MES untuk periode kepengurusan lima tahun ke depan.
Penguatan ekosistem digital syariah membutuhkan dukungan teknologi, keamanan transaksi, integrasi data, regulasi dan kepercayaan masyarakat. Namun, jika berbagai tantangan tersebut dapat dikelola, integrasi digital berpotensi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.
Dengan basis pasar yang besar dan dukungan kolaborasi lintas lembaga, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisinya dalam ekonomi syariah global. Mengejar Malaysia bukan sekadar persoalan peringkat, melainkan bagaimana potensi pasar yang besar dapat diubah menjadi ekosistem ekonomi syariah yang produktif, terintegrasi dan berdaya saing. (*).