HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global
Oleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nMomentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali hadir di tengah perubahan besar lanskap media baik di Tanah Air maupun global.\n\n\n\nDinamika dan arus informasi bergerak demikian...
Yakub F. Ismail
\n\n\n\nMomentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali hadir di tengah perubahan besar lanskap media baik di Tanah Air maupun global.
\n\n\n\nDinamika dan arus informasi bergerak demikian cepat tanpa batas. Informasi bahkan telah menjelma menjadi kebutuhan primer di era teknologi digital ini yang nyaris tidak bisa dihindari.
Di tengah dentuman besar perubahan informasi ini, sekat-sekat geografis yang dulu menjadi penghalang interaksi global kini semakin kabur, bahkan lenyap sama sekali.
\n\n\n\nTidak ada lagi hambatan apapun bagi masyarakat di belahan dunia untuk menikmati hiburan, informasi, hingga berbagai interaksi yang berjalan tanpa henti.
\n\n\n\nDalam situasi semacam ini, pers tidak lagi sekadar menyampaikan fakta, tetapi berubah menjadi aktor strategis yang mampu memengaruhi persepsi, kepercayaan, dan posisi suatu bangsa di mata internasional.
\n\n\n\nKarena itu, Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia memandang HPN 2026 merupakan momentum penting untuk mendorong media Indonesia melampaui peran konvensionalnya.
\n\n\n\nPers diharapkan tampil menjadi aktor strategis dalam membangun diplomasi global dengan membawa visi, nilai, dan kepentingan Indonesia ke kancah dunia secara bermartabat dan berimbang.
\n\n\n\nDengan fondasi pers yang kuat, profesionalisme jurnalistik, serta ekosistem yang suportif, maka media Indonesia bukan tidak mungkin mempunyai modal besar untuk berkontribusi pada perdamaian, keadilan global, dan citra positif bangsa.
\n\n\n\nHPN 2026, dengan demikian, menjadi ruang refleksi sekaligus proyeksi masa depan yang penuh harapan tersebut.
\n\n\n\nDinamika Pers Tanah Air
\n\n\n\nPers Indonesia kini sedang memasuki fase transisi yang tidak mudah diprediksi. Di satu sisi, kebebasan pers pascareformasi 1998 membawa perubahan drastis dalam membuka ruang luas bagi media untuk memainkan fungsi kontrol sosial, memperkokoh konsolidasi demokrasi, serta menyuarakan kepentingan publik.
\n\n\n\nNamun, di sisi lain, eksistensi media Tanah Air juga masih menghadapi tantangan serius berupa disrupsi digital, tekanan ekonomi media, fragmentasi hingga polarisasi informasi, serta maraknya disinformasi dan hoaks yang mendegradasi kepercayaan publik.
\n\n\n\nDalam konteks demokrasi, keberadaan pers harus dipandang sebagai pilar utama yang tidak bisa dinafikan, apalagi diabaikan.
\n\n\n\nPers berperan cukup strategis dalam mengawasi dinamika kekuasaan, mendorong keterbukaan bagi ruang kritik, sekaligus memastikan proses politik berjalan transparan dan bertanggung jawab.
\n\n\n\nPemberitaan yang objektif, tajam, kritis, mendalam dan berimbang dalam mengangkat isu yang dianggap sensitif menjadi kontribusi nyata pers dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia tetap eksis dan kokoh.
\n\n\n\nTanpa pers yang kredibel, independen dan profesional, demokrasi berisiko kehilangan mekanisme koreksi dan alat kontrol yang vital.
\n\n\n\nPercaya tidak percaya, suka atau tidak suka, media memiliki kontribusi besar dalam pembangunan nasional.
\n\n\n\nMedia berperan sebagai jembatan yang mengintegrasikan kepentingan pemerintah dan masyarakat, menyampaikan kebijakan publik, program pembangunan, serta capaian negara secara utuh dan proporsional.
\n\n\n\nDalam konteks demikian, pers nasional telah menjalani fungsinya sebagai media center yang membantu pemerintah mendistribusikan informasi yang kredibel, akurat, dan mudah dipahami publik. Peran ini menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi.
\n\n\n\nNamun, fungsi media center tersebut tidak boleh dimaknai sebagai relasi kalkulatif, dalam arti mendukung pemerintah untuk kepentingan pragmatis.
\n\n\n\nAkan tetapi, pers senantiasa menjaga independensinya, sehingga relasi yang dibangun bukan dalam konteks menjadi bagian (kehumasan) pemerintah, atau tidak juga sebaliknya menjadi instrumen delegitimasi kekuasaan.
\n\n\n\nTugas utama pers hanyalah menyampaikan informasi secara berimbang, serta membuka ruang evaluasi dan kritik konstruktif.
\n\n\n\nSinergi antara pers dan pemerintah memang idealnya dibangun di atas prinsip saling menghormati peran masing-masing.
\n\n\n\nPemerintah selaku perancang kebijakan, sementara pers sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas.
\n\n\n\nMedia sebagai Alat Diplomasi
\n\n\n\nDi era disrupsi digital ini, media telah menjadi instrumen diplomasi yang sangat efektif. Pemberitaan internasional, narasi digital, dan opini publik global sering kali lebih menentukan citra sebuah negara dibandingkan pernyataan diplomatik formal.
\n\n\n\nBagi pemerintah Indonesia, peran pers memiliki potensi besar untuk tampil sebagai alat diplomasi yang mendiseminasikan nilai-nilai kebangsaan, pandang politik luar negeri yang bebas aktif, serta berkontribusi dalam menyuarakan isu-isu global seperti perdamaian, kemanusiaan, dan lingkungan yang keberlanjutan.
\n\n\n\nMendorong pers Indonesia menuju kancah global sama maknanya dengan memperkuat kapasitas media nasional sebagai produsen narasi global, bukan semata konsumen informasi asing.
\n\n\n\nMedia Indonesia mau tidak mau harus hadir dalam percakapan dunia dengan sudut pandang sendiri, menyuguhkan pembacaan alternatif yang berimbang dan kontekstual.
\n\n\n\nUntuk itu, sangat diperlukan peningkatan kualitas jurnalistik, penguasaan isu global, perluasan jejaring internasional, hingga keberanian mendorong isu lintas batas teritorial negara dengan standar profesional yang tinggi.
\n\n\n\nDalam mewujudkan peran strategis tersebut, maka Dewan Pers (DP) selaku pemegang posisi kunci sangat diperlukan kebijaksanaannya.
\n\n\n\nSebagai organisasi induk yang menaungi ratusan ribu pers nasional, maka sudah seharusnya Dewan Pers tidak cukup berfungsi sebagai lembaga pencatatan dan pendataan.
\n\n\n\nSebaliknya, Dewan Pers juga perlu menunjukkan peranan pentingnya menjadi rumah besar sekaligus \'orang tua\' bagi seluruh organisasi pers.
\n\n\n\nIni berarti Dewan Pers harus bisa mengayomi, melindungi, dan membina seluruh unsur pers yang ada tanpa membeda-bedakan satu dengan lain.
\n\n\n\nPembinaan dan pengembangan kapasitas, penguatan etika jurnalistik, serta perlindungan terhadap kebebasan dan keselamatan jurnalis harus menjadi agenda utama dan pengakomodiran seluruh entitas baik yang besar maupun kecil, baik yang kuat maupun lemah, baik yang padat modal maupun padat karya, semua harus dirangkul dalam satu pangkuan.
\n\n\n\nIMO-Indonesia sejak tahun 2023 telah secara konsisten mengusulkan pentingnya Dewan Pers merangkul seluruh unsur pers tanpa pilih kasih.
\n\n\n\nPrinsip inklusivitas ini harus dijujunjung tinggi karena maknanya yang begitu krusial agar ekosistem pers nasional tidak terfragmentasi.
\n\n\n\nPers yang terfragmentasi akan sulit membangun kekuatan kolektif untuk tampil di kancah global yang mensyaratkan kompetisi ketat.
\n\n\n\nSebaliknya, dengan Dewan Pers yang adil dan mengayomi, maka pers Indonesia dapat bersatu menjadi kekuatan yang tangguh, memperkuat bargaining position, dan menjalankan fungsi diplomasi media secara efektif di panggung internasional.
\n\n\n\nPeran Tuan Rumah HPN
\n\n\n\nPenunjukan Provinsi Banten menjadi tuan rumah HPN 2026 bukan sesuatu yang tanpa pertimbangan. Banten merepresentasikan dinamika pembangunan yang kompleks dan dinamis.
\n\n\n\nDi satu sisi, Banten merupakan salah kawasan industri dan pusat ekonomi Indonesia yang cukup maju, namun di sisi lain masih menghadapi persoalan serius berupa ketimpangan struktural antarwilayah.
\n\n\n\nKondisi ini menjadikan peran pers tidak hanya strategis tapi juga genting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
\n\n\n\nPemerintah Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya melibatkan berbagai stakeholder, utamanya pers secara aktif dalam berbagai agenda maupun kegiatan pembangunan daerah.
\n\n\n\nPers tidak hanya ditempatkan sebagai penyambung informasi, melainkan diposisikan sebagai mitra strategis yang mengawal kebijakan publik, menyuarakan program pemerintah, dan mengawal aspirasi masyarakat.
\n\n\n\nTidak hanya itu, Pemprov Banten juga melibatkan pers dalam mendorong keterbukaan ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
\n\n\n\nMelalui pemberitaan yang responsif, aktual, objektif dan konstruktif, maka media membantu mengungkap persoalan ketimpangan, akses layanan publik, dan kebutuhan pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
\n\n\n\nDalam konteks HPN 2026, Banten mempunyai peluang besar untuk menunjukkan praktik kolaborasi yang positif antara pemerintah daerah dan pers dalam membentuk ekosistem pembangunan demi mewujudkan pemerataan wilayah.
\n\n\n\nDengan demikian, peran pers tidak sebatas menjadi saksi pembangunan, melainkan hadir menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
\n\n\n\nHPN 2026 di Banten dengan demikian memberikan pesan kuat bahwa semangat menjemput perubahan itu dimulai dari daerah melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pers dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
\n\n\n\nPenulis adalah Ketua Umum IMO- Indonesia
\n\n\n\n\n